Berita Nasional
Klarifikasi Kadus Balekambang Usai Dituding Minta Uang Jumirah Rp 1 M, Saya Tidak Minta Sepeser Pun
Melansr dari Kompas.com , Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait pe
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala Dusun Balekambang Hartomo akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan soal meminta uang Rp 1 miliar pada Jumirah.
Melansr dari Kompas.com , Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait penghitungan ukuran pohon.
"Jadi pada 13 Desember 2022 setelah uang ganti diterima warga Kandangan, saya diminta menjadi saksi oleh keluarga Jumirah," jelasnya, Kamis (13/4/2023) di Balai Desa Kandangan.
Dia diminta menjadi saksi karena akan dilakukan pembagian uang kepada keluarga Jumirah.
"Uang yang diterima Rp 4 miliar. Terdiri dari Rp 3 miliar uang lahan dan Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 902 juta itu uang tanaman," kata Hartomo.
Saat itu disepakati uang lahan sebesar Rp 3 miliar dibagi untuk tiga keluarga besar Jumirah.
"Tapi yang Rp 1 miliar itu belum dibagikan dan dibawa Jumirah, saya tidak tahu alasannya," paparnya.
"Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak.
Bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar menerimanya tidak sebanyak Jumirah," jelas Hartomo.
Karena hal tersebut, Hartomo yang menjadi anggota satgas desa pembangunan jalan tol, berinisiatif melapor ke tim appraisal dan pengadaan tanah.
"Lalu dilakukan pengecekan dan verifikasi ulang, ternyata benar ada kesalahan terkait penggolongan tanaman tersebut.
Harusnya tanaman kecil Rp 50.000 tapi dianggap tanaman sedang Rp 400.000, jadi selisih Rp 350.000," paparnya.
Selanjutnya, Hartomo diminta tim untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp 902 juta.
"Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim," ujarnya. Hartomo membantah melakukan intimidasi terhadap Jumirah.
"Saya datang dengan niat silaturahmi dan mediasi agar uang kelebiham dikembalikan sesuai amanah dari tim. Tidak benar saya datang menggedor pintu atau minta uang Jumirah," paparnya.
"Bahkan saya ditawari uang Rp 50 juta itu tidak mau, karena tugas saya hanya diminta memediasi agar uang negara dikembalikan. Saya tidak minta sepeser pun," tegas Hartomo.
Sementara Naryo tidak menyangka niatnya menolong Jumirah malah membuat nama baiknya tercemar.
"Saya malah dituduh meminta uang. Padahal saya hanya menjadi saksi dan membujuk agar mau mengembalikan," terangnya.
Menurut Naryo, uang yang diterimanya lebih banyak dari Jumirah.
"Saya juga terima uang tol, pak Kadus juga. Saya hanya ingin menikmati hari tua dengan tenang, malah ada masalah ini," ungkapnya.
Kisah Mbah Jumirah
Kisah seorang nenek asal Bawen, Semarang, Jawa Tengah bernama Jumirah (63) viral di media sosial.
Jumirah ditagih Rp 1 miliar usai menerima uang ganti rugi Tol Jogja-Bawen sebesar Rp 4 miliar.
Mengutip Kompas.com, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen ini menerima uang ganti rugi tol melalui rekening pada Desember 2022.
Jumirah menerima uang Rp 4 miliar. Namun kemudian, dia justru diminta mengembalikan Rp 1 miliar karena dianggap ada kelebihan pembayaran atau salah perhitungan.
Diketahui, total luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekira 3.500 meter persegi.
Jumirah mengatakan, dirinya tidak mau mengembalikan, karena permintaan tersebut dinilainya tidak jelas.
Atas peristiwa tersebut, Jumirah merasa ketakutan karena diancam akan dipenjara jika tidak mengembalikan uang tersebut.
"Saya malah ketakutan, karena ditakut-takuti kalau tidak mengembalikan nanti bisa dipenjara," ungkap dia, Rabu. Bahkan, Jumirah sampai mengungsi ke rumah saudara karena didatangi banyak orang.
"Saya lalu mengungsi selama tiga bulan di saudara, takut kalau ada yang datang. Orangnya banyak, pernah 13 orang, 11 orang, pokoknya kalau ada mobil putih datang, saya lari karena takut," kata dia.
Mengutip Tribunjateng.com, Kepala Desa Kandangan, Paryanto mengatakan, salah perhitungan itu terjadi saat verifikasi tanaman.
"Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang," jelasnya, Rabu (12/4/2023).
Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.
"Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta," kata Paryanto.
Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
"Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan," ujarnya.
"Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya. Kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu," paparnya.
Jumirah, kata Paryanto, sebelum ada mediasi tersebut mengaku pernah dipanggil ke kantor Desa Kandangan. Padahal dia mengundang hanya saat mediasi.
"Padahal saya tidak pernah mengundang, dasar saya ya pemberitahuan mediasi tersebut. Tapi saya tidak tahu yang mengundang Jumirah pertama kali tersebut," kata dia.
Paryanto menilai Jumirah tidak salah dalam kasus ini. Jumirah tidak terlibat dalam perhitungan appraisal.
"Sejak awal dia menerima yang disampaikan tim pengadaan tanah tol tersebut, dia tidak menyangkal dan bahkan cenderung pasif,” papar dia.
“Jumirah memang tidak salah karena kalau ada kelebihan bayar itu di luar sepengetahuan dia. Sedangkan, kekeliruan itu sendiri diakui oleh penafsir harga,” kata Paryanto.
Masih dari keterangan Paryanto, PPK sendiri telah melayangkan surat hingga tiga kali ke Jumirah yang isinya meminta Jumirah mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke negara.
Terkait oknum kadus yang menemui Jumirah pada sore hari setelah Jumirah menerima uang ganti pada Desember 2022 lalu, Paryanto menjawab tidak tahu.
“Saya mendapat informasi itu 26 Januari 2023, kalau info dari Jumirah katanya ada oknum (kadus) yang meminta, dan oknum tersebut memanggil dia ke Kantor Desa Kandangan, tapi setahu saya, saya belum memerintahkan memanggil Jumirah secara pribadi,” kata dia.
(*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di google news.
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.