Berita Nasional
Hukuman Mario Dandy Bakal Bertambah Karena Pengakuan AGH di Persidangan Dijerat UU Perlindungan Anak
Reza Indragiri menyebutkan jika tak ada istilah suka sama suka dalam hubungan seksual anak-anak dan pria dewasa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Hukuman Mario Dandy, pelaku utama penganiayaan David kini berpotensi bertambah.
Hal tersebut tak lepas karena pengakuan AGH dalam persidangan soal hubungannya dengan Mario Dandy.
Sehingga Mario Dandy bisa dianggap telah melakukan kejahatan seksual, dan tak ada istilah suka sama suka.
Hal tersebut diungkapkan oleh ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Reza Indragiri menyebutkan jika tak ada istilah suka sama suka dalam hubungan seksual anak-anak dan pria dewasa.
Itu artinya Mario Dandy Satriyo (20) dapat terjetat pidana karena sudah berbuat asusila dengan AGH (15).
Reza Indragiri menekankan dalam hubungan antara anak-anak dengan orang dewasa, maka tak ada istilah konsesual.
Ia menjelaskan orang dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur, maka dianggap telah melakukan kejahatan seksual.
"Prinsip konsensual (persetujuan dua pihak) dinihilkan dalam kontak seksual dengan anak," ucap Reza Indragiri kepada TribunJakarta.com.
"Artinya, terlepas apakah anak setuju atau tidak, berkehendak atau tidak, tetap saja siapa pun orang dewasa yang melakukan kontak seksual itu dianggap melakukan kejahatan seksual terhadap anak,"
"Dengan kata lain, orang dewasa itu 'dikunci' sebagai pelaku pidana,"
"Dan kejahatan seksual bukan merupakan delik aduan," imbuhnya.
Di UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tidak mengenal istilah suka sama suka untuk persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Sementara itu defisi anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
Menurut UU Perlindungan Anak, anak-anak berhak mendapat perlindungan dari segala bentuk perbuatan persetubuhan, baik itu karena suka sama suka, pembujukan hingga pemaksaan.
berita nasional
Mario Dandy Satriyo
Nasib Mario Dandy Satriyo
Vonis AGH
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran yang Kena Tegur Try Sutrisno, Lulusan Akmil 2002 |
![]() |
---|
'Jangan Terprovokasi' AHY Angkat Bicara Soal Viral Gestur Dingin Gibran di Video yang Beredar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati Disorot Usai Sudewo Didesak Mundur, Capai Rp3 M |
![]() |
---|
Dea Pertama HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan Sempat Lapor Polisi Tapi Dicuekin |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror di WA, Dea Sempat Lapor Polisi Namun Tak Ditanggapi, Kini Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.