Banding Ferdy Sambo Ditolak
Banding Ditolak dan Tetap Dihukum Mati, Inilah Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalankan sidang banding atas kasus pembunuhan terhadap Brigadi J.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap dihukum mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Putusan itu dibacakan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo yang dibacakan, Rabu (12/4/2023).
Dikutip dari Tribunnews, hakim memutuskan untuk menguatkan hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, sebagaimana diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo adalah terpidana mati yang mengajukan banding pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, memory banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingkan," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.
"Memutuskan untuk memperkuat putusan sebelumnya dan memerintahkan Ferdy Sambo untuk tetap di dalam tahanan."
Bagaimana perjalanan kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J ?
Mengutip Kompas.com, kasus pembunuhan Brigadir J mulai mencuat saat publik dikejutkan dengan peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu awalnya disebut sebagai tembak-menembak antara dua ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Peristiwa tembak-menembak dua polisi itu menurut keterangan awal Mabes Polri dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berikut rangkumannya :
- 8 Juli 2022
Brigadir J, satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam, meninggal dunia.
Banding Ferdy Sambo Ditolak Pengadilan Tinggi DKI
Banding Ferdy Sambo Ditolak
Vonis Banding Ferdy Sambo
Sidang Banding Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Dihukum Mati
Hasil Banding Ditolak, Trisha Eungelica Sempat Pamerkan Isi Chat Sang Ayah Ferdy Sambo Dulu:I Love U |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ricky Rizal Tak Terima Banding Ditolak, Sebut Peradilan Sesat dan Akan Lakukan Kasasi |
![]() |
---|
Sama dengan Ferdy Sambo, Banding Putri Candrawathi Ditolak Tetap Dihukum Pidana 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Penyebab Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tak Berusaha Klarifikasi hingga Tembak Langsung Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.