Berita Nasional
Sri Mulyani Jawab Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Ungkap Surat dari PPATK Sejak 2009 Hingga 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara langsung di rapat transaksi janggal Rp 349 jilid II yang digelar DPR RI, Selasa (11/4/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara langsung di rapat transaksi janggal Rp 349 jilid II yang digelar DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Tak sendiri, ada juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang hadir dalam rapat ini.
Sri Mulyani lantas mengungkap soal aliran transaksi janggal yang santer diberitakan terjadi di Kemenkeu.
Dia menjelaskan, aliran dana sebesar Rp 349 itu diketahui berdasarkan dari laporan yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kemenkeu dan APH.
Baca juga: Orasi Pertama Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ucap Terima Kasih ke Sosok Penting
Dengan rincian 200 surat ke Kemenkeu dan 100 surat ke APH yang dikirim PPATK sejak tahun 2009-2023.
Bukan seluruhnya ditujukan ke Kemenkeu
"Dan dari laporan itu sudah ditindaklanjuti," ujarnya dalam rapat.
Dari 200 surat dari PPATK yang diterima Kemenkeu, sebanyak 186 sudah selesai ditindaklanjuti.
Ada juga 9 surat lainnya yang ditindaklanjuti ke polisi.
Mahfud MD Turut Hadir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir secara langsung di rapat transaksi janggal Rp 349 jilid II yang digelar DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Selain itu ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut hadir dalam rapat ini.
Seperti diketahui, adanya transaksi janggal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu menarik perhatian publik.
Pantauan Kompas.com, Selasa (11/4/2023), Mahfud memasuki ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, bersamaan dengan anggota Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lainnya.
Pada rapat kali ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat.
Mahfud dan Sri Mulyani pun tampak melambaikan tangan kepada seluruh hadirin di ruang rapat Komisi III DPR sebelum rapat dimulai.
Adapun rapat ini merupakan rapat lanjutan antara Komisi III DPR dan Komite Nasional TPPU pada Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Nasional TPPU akan menelusuri dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Terbaru, pada Senin (10/4/2023), Komite Nasional TPPU yang dipimpin Mahfud MD telah menggelar rapat untuk kelima kalinya setelah komite tersebut mengadakan rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada 29 Maret 2023.
Rapat tertutup yang digelar di Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartanto (Wakil Komite Nasional TPPU), Menteri Keuangan Sri Mulyani (Anggota Komite Nasional TPPU), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Anggota Komite Nasional TPPU), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto (Anggota Komite Nasional TPPU), dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Sekretaris Komite Nasional TPPU).
Setelah rapat, Komite Nasional TPPU menyampaikan konferensi pers terkait tindak lanjut dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut. Dalam konferensi pers, Senin kemarin, Mahfud menyatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Kementerian Keuangan.
“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud kepada awak media.
Data yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama, yakni Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.
“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” kata Mahfud.
Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.
Sebab, sebelumnya, Mahfud menyampaikan data yang berbeda dengan Sri Mulyani saat gelaran rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, 29 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut, Mahfud menyebutkan transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu nilainya mencapai Rp 35 triliun.
Nilai ini menjadi berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp 3,8 triliun.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.