Berita Nasional
Serahkan ke Pengacara, Jonathan Latumahina Fokus ke Kesembuhan David Ozora, Singgung Vonis AGH
Jonathan Latumahina meminta pengacaranya untuk menangani perkembangan kasus penganiayaan David lantaran lebih memperhatikan kondisi kesehatan putra...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Jonathan Latumahina kini beraksi usai AGH divonis 3,5 tahun penjara.
Baca juga: Update Terkini David Ozora, Penyanyi Virgoun Sedih Melihat Banyak Saraf Rusak, Balik Jadi Anak Kecil
Diketahui jika Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya meminta pihak pengacaranya untuk menangani perkembangan kasus penganiayaan David.
Bukan tanpa sebab, Jonathan Latumahina membuat keputusan tersebut lantaran lebih memperhatikan kondisi kesehatan David dang putra dilansir dari akun instagram @tidvrberjalan, Selasa (11/4/2023).

Hal tersebut diputuskan oleh Jonathan Latumahina lantaran mengaku percaya dengan kemampuan pihak pengacaranya yang sangat ahli dibidangnya.
"Urusan hukuman buat mereka2 yg jahat, biarlah udah ada tim yg urus dan yg emang ahli di bidangnya," ujarnya.
Menurut Jonathan Latumahina, keputusan tersebut ia lakukan lantaran lebih memperhatikan kondisi kesehatan David.
Pasalnya Jonathan Latumahina harus selalu mendampingi David karena dirinya juga sudah memiliki pengacara untuk mengurus kasus penganiayaan sang putra.
"Yg penting anak ini bisa kembali normal nantinya," pungkasnya.
Tak hanya itu saja, Jonathan Latumahina juga mengabarkan perkembangan kondisi David yang kian membaik.
"Ini udah bisa pamer (emot metal)," tutupnya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Besok, Ini Jumlah Harta Kekayaan Eks Ketua Demokrat Dipenjara Kasus Hambalang
Baca juga: Potret David Pegang Kumis Adam Suseno,Putra Jonathan Latumahina Bahagia Dibesuk Suami Inul Daratista
Sementara itu sebelumnya, Jonathan Latumahina bereaksi usai AGH divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat kasus penganiayaan David Ozara.
Melalui cuitan Twitternya @seeksixsuck, Senin (10/4/2023), Jonathan Latumahina menuliskan keterangan terkait vonis AGH.
Jonathan menyebutkan tinggal menunggu vonis kedua tersangka lagi yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Hotman Paris Kritik Yakup Hasibuan Saat Dampingi Jokowi Diperiksa Polisi, Duduk Bak Patung |
![]() |
---|
SBY Tetap Melukis dengan Tangan Terpasang Infus Saat Dirawat di RSPAD |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua Sidang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, Capai Rp4,3 M |
![]() |
---|
Sesalkan Prof Sofian Sampaikan Opini Keliru Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, UGM : Tak Sesuai Data |
![]() |
---|
Berujung Ada Ancaman, Mantan Rektor UGM Tak Tahu Komentarnya soal Ijazah Jokowi Direkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.