Anas Urbaningrum Bebas

Orasi Pertama Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ucap Terima Kasih ke Sosok Penting

Setelah bebas, Anas Urbaningrum langsung menyampaikan orasinya di depan ratusan simpatisan yang menyambutnya.

Editor: Slamet Teguh
Tribunjabar
Orasi Pertama Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ucap Terima Kasih ke Sosok Penting 

"Karena di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved