Berita Nasional
Nilai Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Tanggapi Skandal Dokumen Korupsi di ESDM
Firli Bahuri ketua komisi pemberantas korupsi (KPK) dinilai Bambang Widjojanto layak jadi tersangka atas kasus bocornya dokumen penyelidikan kasus kor
a. Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK UU Kerbukaan Informasi Publik
b. Pasal 21 UU Tipikor
c. Pasal 112 KUHP, yang mengatur mengenai tindak pidana membocorkan surat dan keterangan rahasia untuk kepentingan negara.
d. Pasal 54 jo. Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Bambang Widjojanto menambahkan Alexander Marwata dapat juga dikualifikasi melakukan kejahatan bersama-sama Firli Bahuri karena begitu aktif dan reaktif untuk “membantu dan melindungi” Firli dari indikasi tindak kejahatannya sehingga dapat ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan atau membantu melakukan kejahatan di atas.
Rekaman Suara Beredar
Beredar potongan rekaman di jagat media sosial twitter soal dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Rekaman disebut-sebut berisi percakapan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pria dari Kementerian ESDM berinisial IS.
Percakapan tersebut menyangkut dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang bocor dan ditemukan penyidik saat penggeledahan.
Dalam percakapan itu, pria berinisial IS tersebut mengatakan bahwa dokumen itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sementara, Arifin disebut mendapatkan dokumen itu dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Oh ini saya cerita tadi, enggak usah di situlah,” ucap pria tersebut sebagaimana diunggah akun @dimdim0783.
“Iya saya disebut di sini, itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli,” lanjutnya.
“Sebaiknya jangan, sensitif,” kata pria tersebut.
Dalam unggahan itu, pemilik akun @dimdim0783 meminta agar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyoroti persoalan ini.
“Pak @mohmahfudmd biasanya bersuara keras ungkap kebenaran kenapa sekarang diam-diam saja? Lagi puasa ya?” tulis akun tersebut.
Kronologi Kasus ESDM
Sebagai informasi, beredar informasi bahwa dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor.
Hanya Mau Menikah, Tabungan Alief Diblokir PPATK Gegara Dikira Uang Judol, Mimpi Indah Jadi Drama |
![]() |
---|
Trembesi, Pohon Seribu Manfaat yang Kini Menjaga Jalur Trans Sumatera |
![]() |
---|
Prabowo Bicara dengan Jokowi sebelum Beri Amnesti ke Hasto & Abolisi ke Tom Lembong? Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|
Momen Pengukuhan Megawati Kembali jadi Ketum PDIP dalam Kongres di Bali |
![]() |
---|
Penuhi Kriteria, Istana Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Secepatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.