Berita Nasional

Nilai Firli Bahuri Layak Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Tanggapi Skandal Dokumen Korupsi di ESDM

Firli Bahuri ketua komisi pemberantas korupsi (KPK) dinilai Bambang Widjojanto layak jadi tersangka atas kasus bocornya dokumen penyelidikan kasus kor

Editor: Moch Krisna
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

a. Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK UU Kerbukaan Informasi Publik
b. Pasal 21 UU Tipikor
c. Pasal 112 KUHP, yang mengatur mengenai tindak pidana membocorkan surat dan keterangan rahasia untuk kepentingan negara.
d. Pasal 54 jo. Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Bambang Widjojanto menambahkan Alexander Marwata dapat juga dikualifikasi melakukan kejahatan bersama-sama Firli Bahuri karena begitu aktif dan reaktif untuk “membantu dan melindungi” Firli dari indikasi tindak kejahatannya sehingga dapat ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan atau membantu melakukan kejahatan di atas.

Rekaman Suara Beredar

Beredar potongan rekaman di jagat media sosial twitter soal dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rekaman disebut-sebut berisi percakapan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pria dari Kementerian ESDM berinisial IS.

Percakapan tersebut menyangkut dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang bocor dan ditemukan penyidik saat penggeledahan.

Dalam percakapan itu, pria berinisial IS tersebut mengatakan bahwa dokumen itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Kompas TV)

Sementara, Arifin disebut mendapatkan dokumen itu dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Oh ini saya cerita tadi, enggak usah di situlah,” ucap pria tersebut sebagaimana diunggah akun @dimdim0783.

“Iya saya disebut di sini, itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli,” lanjutnya.

“Sebaiknya jangan, sensitif,” kata pria tersebut.

 Dalam unggahan itu, pemilik akun @dimdim0783 meminta agar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyoroti persoalan ini.

“Pak @mohmahfudmd biasanya bersuara keras ungkap kebenaran kenapa sekarang diam-diam saja? Lagi puasa ya?” tulis akun tersebut.

Kronologi Kasus ESDM

Sebagai informasi, beredar informasi bahwa dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved