Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima PKH atau BPNT Bansos 2023 Online Lewat HP

Diketahui kalau Bansos PKH 2023 dicairkan untuk kategori anak balita, anak sekolah, ibu hamil sampai dengan lansia.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Kolase https://cekbansos.kemensos.go.id/ Dan Kompas.com
Diketahui kalau Bansos PKH 2023 dicairkan untuk kategori anak balita, anak sekolah, ibu hamil sampai dengan lansia. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Berikut ini merupakan Tata Cara Cek Data DTKS Penerima Bansos 2023 dan Cek Penerima PKH atau BPNT secara online lewat HP

Pemerintah memastikan akan kembali mencairkan BNPT atau PKH di tahun 2023 ini.

BPNT adalah salah satu bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi KPM. Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan.

Cara Cek Data DTKS Penerima Bansos PKH 2023

Baca juga: Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Mempermudah Pelayanan Kepada Peserta

Sedangkan PKH 2023 adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat bertujuan untuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Iklan untuk Anda: Orang yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu!
Advertisement by
 
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Daftar KPM DTKS Kemensos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi email dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Setelah itu, Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan keterangan seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Cara cek penerima bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara cek penerima bansos PKH 2023 atau BNPT Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

Baca juga: Lewat Program Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Bantuan Sosial Diharapkan Menjadi Lebih Tepat Sasaran

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Itulah tadi ulasan cara daftar DTKS dan cara cek penerima PKH atau BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Nomor Tak Dikenal Menggunakan Aplikasi Getcontact, Mudah dan Praktis

Nominal bantuan dari Bansos PKH

1. Ibu Hamil Rp 750.000 tiap tahap atau Rp 3 juta pertahunnya.

2. Anak usia dini Rp 750.000 tiap tahap atau Rp 3 Juta pertahunnya.

3. Untuk Lansia Rp 600.000 tiap tahap atau Rp 2,4 juta pertahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp 600.000 tiap tahap atau Rp 2,4 juta pertahunnya.

5. Anak sekolah SD rp 225.000 tiap tahap atau Rp 900 juta pertahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp 375.000 tiap tahap atau Rp 1,5 juta pertahun.

7. Anak Sekolah SMA Rp 500.000 tiap tahap atau Rp 2 Juta pertahun.

Baca juga: Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Lengkap Lokasi Penukaran di Kota Palembang

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved