Berita BPJAMSOSTEK

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Mempermudah Pelayanan Kepada Peserta

Aplikasi JMO  merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. 

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, kantor Cabang Muara Enim terus konsisten memperbarui layanan untuk peserta guna mempermudah pelayanan kepada peserta. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, kantor Cabang Muara Enim terus konsisten memperbarui layanan untuk peserta guna mempermudah pelayanan kepada peserta. 

"Kami terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta agar lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan seputar BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO," jelas Ruszian Dedy kepala Cabang Muara Enim , Kamis (06/04/2023). 

Dikatakannya bahwa aplikasi JMO  merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. 

" Beberapa fitur telah disematkan pada aplikasi JMO ini yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, diantaranya adalah peserta dapat melakukan cek saldo, cek status aktif kepesertaan, cek nominal iuran, cek kartu peserta jaminan (KPJ) digital,"katanya.

Baca juga: Peduli Korban Banjir Ujanmas,BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Salurkan Bantuan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim Serahkan Santunan Kematian

Dijelaskannya bahwa pada Aplikasi terdapat Fitur pengkinian data untuk peserta yang ingin melakukan klaim JHT dengan akumulasi saldo maksimal Rp10 juta dan sudah nonaktif kepesertaannya. 

Ia mengatakan pengguna aplikasi JMO juga bisa menggunakan fitur terbaru dari aplikasi JMO untuk melakukan pendaftaran peserta pada sektor BPU (Bukan Penerima Upah) sebagai upaya peningkatan cakupan kepesertaan di sektor informal.

" aplikasi JMO ini dirilis guna mempermudah akses informasi dan layanan klaim JHT, serta fitur pendaftaran kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,"pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved