Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima PKH atau BPNT Bansos 2023 Online Lewat HP

Diketahui kalau Bansos PKH 2023 dicairkan untuk kategori anak balita, anak sekolah, ibu hamil sampai dengan lansia.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Kolase https://cekbansos.kemensos.go.id/ Dan Kompas.com
Diketahui kalau Bansos PKH 2023 dicairkan untuk kategori anak balita, anak sekolah, ibu hamil sampai dengan lansia. 

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara cek penerima bansos PKH 2023 atau BNPT Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

Baca juga: Lewat Program Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Bantuan Sosial Diharapkan Menjadi Lebih Tepat Sasaran

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Itulah tadi ulasan cara daftar DTKS dan cara cek penerima PKH atau BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Nomor Tak Dikenal Menggunakan Aplikasi Getcontact, Mudah dan Praktis

Nominal bantuan dari Bansos PKH

1. Ibu Hamil Rp 750.000 tiap tahap atau Rp 3 juta pertahunnya.

2. Anak usia dini Rp 750.000 tiap tahap atau Rp 3 Juta pertahunnya.

3. Untuk Lansia Rp 600.000 tiap tahap atau Rp 2,4 juta pertahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp 600.000 tiap tahap atau Rp 2,4 juta pertahunnya.

5. Anak sekolah SD rp 225.000 tiap tahap atau Rp 900 juta pertahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp 375.000 tiap tahap atau Rp 1,5 juta pertahun.

7. Anak Sekolah SMA Rp 500.000 tiap tahap atau Rp 2 Juta pertahun.

Baca juga: Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Lengkap Lokasi Penukaran di Kota Palembang

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved