Berita Palembang
Viral Pemotor Bayar Denda Rp 150 Ribu di Pos Polantas Cinde Palembang, Kasatlantas Angkat Bicara
Viral pemotor bayar denda Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang, KasatLantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral pemotor bayar denda Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang, KasatLantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara.
Menurut KasatLantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, agar pengendara yang ditilang oleh anggota Polantas tidak menitipkan uang kepada anggota Polantas yang menilangnya.
Hal ini buntut dari viralnya video seorang pengendara motor yang ditilang di Pos Cinde dan mengaku membayar uang denda tersebut langsung ke Polantas yang menilangnya.
"Penitipan uang kepada anggota untuk membayarkan tilang itu tidak ada. Cuma waktu kejadian yang viral itu si pengendara motor pulangnya jauh, katanya mau cepet-cepet dan juga tidak paham tentang Briva. Jadi dia menitipkan uang," ujar Rendy saat dijumpai, Senin (10/4/2023).
Rendy mengatakan, setelah uang tersebut diterima anggota yang menilang membayarkan uang tersebut lewat Briva.
"Kode Briva diterima anggota keesokan harinya karena di hari tersebut server sedang gangguan. Sudah dibayar anggota lewat Briva dengan kode briva 229550050263118 , " tuturnya.
Baca juga: Pelaku Begal di Empat Lawang Ditangkap Setelah 1 Tahun Buron, 2 Masih Diburu
Dia menegaskan masyarakat yang terkena pelanggaran lebih baik meminta kode Briva kepada anggota Polantas yang bertugas atau minta tilang di persidangan.
"Masyarakat yang terkena tilang atau biasa disebut dengan tilang manual, lebih baik minta kode Briva atau pun tilang di persidangan, " ujarnya.
Sebelumnya viral video seorang pengendara motor yang ditilang oleh anggota Polantas Polrestabes Palembang. Video menyebar di media sosial, pengendara tersebut memberikan uang Rp 150 ribu kepada anggota.
Kami Bantu SIM
Beredar di Facebook video berdurasi 2 menit 15 detik seorang pengendara sepeda motor ditilang oleh polantas yang berjaga di Pos Cinde dan membayar denda ke anggota polantas tersebut senilai Rp 150 ribu.
Video itu dibagikan langsung oleh pengendara motor tersebut di akun Facebook-nya yakni atas nama Mashun, pada Sabtu (8/4/2023).
Seorang polisi terlihat meminta bukti pelanggaran yang sebelumnya diduga telah dikenakan terhadap pengendara tersebut. Disaat yang bersamaan pada detik-detik awal video, terlihat pengendara tersebut memberikan uang senilai Rp 150 ribu.
Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.
"Yasudah kami bantu di SIM bae, " ujar anggota Polantas tersebut.
berita palembang hari ini 2023
Viral Pemotor Bayar Denda Rp 150 Ribu di Pos Polan
Viral Pemotor Bayar Denda di Polantas Cinde
Berita Palembang Viral
Tribunsumsel.com
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.