http//pip.kemdikbud.go.id 2023, Cara Mengecek PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair atau Belum

Dari informasi yang dicari, kalau PIP 2023 mulai dicairkan bantuannya sejak 1 April 2023.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Kolase PIP dan Tribun Jabar Firman Wijaksana
Dari informasi yang dicari, kalau PIP 2023 mulai dicairkan bantuannya sejak 1 April 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini informasi lengkap dan ulasan cara mengecek Bansos PIP Kemdikbud 2023.

Adapun pencairan PIP Kemdikbud bagi para penerima yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cara Cek PIP Lewat HP Online 2023.

1. Klik link pip.kemdikbud.go.id

Klik Disini Untuk Lihat Link PIP Kemdikbud

2. Anda Scroll laman tersebut

3. Kemudian anda masukkan NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung

4. Lalu anda klik cari

5. Anda akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tingga serta Bank Penyalur.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa PIP Kemdikbud Untuk SD Hingga SMA, Ini Alur dan Berkas yang Harus Disiapkan

Bantuan PIP diterima di setiap jenjang punya besaran jumlah yang beda.

Daftar Besaran Bantuan PIP dengan jenis jenjang pendidikan.

SD/MI/Paket A : Rp 450 ribu per tahun

SMP/MTs/Paket B : Rp 750 ribu per tahun

SMA/SMK/Paket C : Rp 1 juta per tahun

Untuk Termin penerima pertama bulan Februari sampai dengan April.

Pada termin pertama pencarian` PIP bulan April 2023 untuk siswa dengan orang tua sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Siswa yang masuk ke sistem DTKS melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Dan Pemilik Kartu Program Keluarga Harapan.

Untuk Termin Kedua pencarian bantuan pendidikan PIP 2023 untuk siswa yang belum terdata DTKS di Kemensos, bukan anggota PKH serta bukan anggota KKS yang diluluskan dengan Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.

Syarat mencairkan dana bantuan pendidikan PIP di termin kedua.

1. Sudah terdaftar di sistem PIP Kemdikbud.

2. Punya rekening bank PIP Simpel yang sudah aktif.

3. Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal, program paket c dan sekolah luar biasa.

4. Melakukan aktivasi SK Nominasi.

Syarat mencairkan dana bantuan pendidikan PIP di Termin Ketiga.

1. Sudah terdaftar di sistem PIP Kemdikbud.

2. Punya rekening bank PIP Simpel yang sudah aktif.

3. Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal, sekolah luar biasa atau program paket c.

4. Telah melakukan aktivasi SK Nominasi.

Baca juga: Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Mempermudah Pelayanan Kepada Peserta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved