Berita Palembang
Begini Tata Cara Pembayaran dan Mengurus Tilang Online dengan Kode Tilang BRIVA
Ketika melanggar lalu lintas biasanya pengendara akan dikenakan tilang baik oleh ETLE atau tilang yang dilakukan langsung oleh anggota.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
5. EDC BRI
a. Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
b. Swipe kartu Debit BRI Anda
c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
d. Masukkan PIN
e. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
f. Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
g. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
MELALUI TRANSFER ATM DARI BANK LAIN
1. Masukkan kartu Debit dan PIN Anda
2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
3. Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Puja Travel & Pos Indonesia Tawarkan Umroh Mudah, Berangkat Dulu Bayar Nanti, Cicilan Hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditunjuk Jadi Sekjen PDIP, Giri Ramanda Pastikan Terima Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Ribut Karena Berebut Wanita, Pria di Palembang Luka Serius Usai Dibacok 2 Pelaku, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Ratu Dewa Segera Putuskan Rekomendasi Inspektorat Soal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Pasar 16 Ilir |
![]() |
---|
Ada Jam Buka-Tutup, Jalan Sako Baru Palembang Diportal 2 Arah, Cuma Truk Berstiker Khusus Bisa Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.