Berita Nasional
Mario Dandy Nyatakan Siap Disidang, 8 Orang Ini Siap Turun dan Bela Anak Rafael Alun Trisambodo
Salah satu hal yang akan dipersiapkan yakni mengenai argumentasi dalam persidangan untuk menyiapkan pembelaan terhadap tersangka Mario Dandy.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Delapan orang dari tim kuasa hukum turun tangan bela Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy sendiri diklaim sudah siap menghadapi sidang perdana yang diperkirakan akan digelar usai Idul Fitri mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Basri Bundu.
Delapan orang itu dipersiapkan guna menghadapi proses persidangan apabila berkas kliennya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Salah satu hal yang akan dipersiapkan yakni mengenai argumentasi dalam persidangan untuk menyiapkan pembelaan terhadap tersangka Mario Dandy.
Baca juga: Dikabarkan Stres, Kondisi Mario Dandy Sebenarnya Diungkap Penasihat Hukum : Dia Bisa Sidang
"Kita akan mempersiapkan dari segi pemikiran, karena setelah P21 kita akan bisa mempelajari bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih. Jadi kami sambil menunggu P21," ujar Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).
Mengenai hal ini, Basri juga mengatakan bahwa nantinya akan ada delapan orang dari tim kuasa hukum Mario Dandy yang akan membela anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Kami ada beberapa tim ada 8 orang kita akan ikut sidang di PN Jakarta Selatan," jelasnya.
Tak hanya itu, jelang persidangan, Mario Dandy pun juga disebut telah siap menjalani proses persidangan kelak.
Pasalnya sejauh ini kata Basri, kliennya itu juga telah mengakui segala perbuatannya terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.
Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Disidang Habis Lebaran, Vonis AGH Dibacakan Besok

"Mario Dandy siap, selalu siap mengikuti proses hukum karena perbuatannya kan jelas dia sudah mengakui," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Berkas perkara milik tersangka Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David Ozora disebut akan segera lengkap atau P21 dan segera dilakukan proses persidangan.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu yang menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara kliennya itu telah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," kata Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Viral Ada Hotwheels Rubicon Milik Mario Dandy, Dilengkapi Garis Polisi, Winson Reynaldi Buat Khusus

DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.