Bupati Meranti Ditangkap KPK
Muhammad Adil Bupati Meranti Minta Maaf Usai Kena OTT KPK, Akui Tindakannya Korupsi Khilaf
Muhammad Adil Bupati Meranti akhirnya muncul dan ucapkan permintaan maaf atas tindakannya.Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) komisi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Muhammad Adil Bupati Meranti akhirnya muncul dan ucapkan permintaan maaf atas tindakannya.
Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberatasan korupsi (KPK) pada kamis (6/4/2023).
Tak sendiri, Muhammad Adil ditangkap bersama dengan dua orang lainnya kini sudah ditetapkan tersangka.
Melansir dari Kompas.com, Sabtu (8/4/2023) Muhammad Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Pantauan Kompas.com, usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai dua gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.
Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.
Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari PK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.
Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.
Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Adapun KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi.
Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.
Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi. Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang itu diterima melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di jasa travel umrah.
Kemudian, Adil juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.
“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.
Selanjutnya, ia juga diduga menyuap Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.
Adapun kini KPK menahan Adil dan Fitria di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih. Sedangkan, Fahmi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
“Terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” kata Alex.
Total Rp 26,1 Miliar Diamankan
Total Rp 26,1 miliar diamankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Uang tersebut diduga hasil dari suap pengadaan jasa umroh hingga pemotongan uang pengganti (UP) dan ganti uang persedian (GUP).
Menariknya uang puluhan miliar tersebut bakal jadi dana buat Muhammad Adil maju di pilgub Riau 2024 mendatang.
Melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023) Wakil ketua KPK Alexaner Marwata menyebut uang tersebut merupakan bukti korupsi.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasua itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Alex, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).
Adapun ketiga tersangka itu, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
Alex menuturkan, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan.
"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ungkapnya.
Adapun tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.
Sedangkan, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Profil Muhammad Adil
Muhammad Adil merupakan politisi kelahiran Riau, pada 18 April 1972 yang kini berusia genap 50 tahun.
Muhammad Adil merupakan lulusan S2 dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Selain politik, Muhammad Adil juga aktif berorganisasi.
Awalnya Muhammad Adil mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, namun usahanya tersebut gagal hingga akhirnya ternyata ia sukses menjadi anggota DPRD.
Ia mengawali kariernya dengan menjadi anggoat DPRD Kabupaten Bengkalis pada tahun 2009.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti pada periode 2010-2014.
Sebelum terpilih sebagai Bupati Meranti, Muhammad Adil pernah menjabar sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau 2 periode yaitu periode 2014-2018 partai Hanura.
Terpilih kembali sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau dari PKB pada periode selanjutnya yaitu 2019-2020.
Kemudian, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2018-2022.
Hingga kini ia menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti sejak 2021 hingga 2024 mendatang.
Belakangan ini, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Adil keluar dari PKB dan bergabung ke PDI Perjuangan.
Beberapa bulan yang lalu pun ia juga sempat dikabarkan terlibat perang dingin dengan Gubernur Riau, Syamsuar.
Muhammad Adil yang lahir pada 18 April 1972 ini menikah dengan seorang wanita bernama Rinarni dan dikaruniai 3 orang anak.
Pendidikan :
- Madrasah Ibtidaiyah Istiqomah Alahair (1978-1984)
- SMP Negeri 3 Selatpanjang (1984-1987)
- SMA Negeri 2 Selatpanjang (1987-1990)
- S1 Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (2003-2007)
- S2 Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (2022)
Organisasi:
- Ketua DPW Pujakesuma Riau (2017-2022)
- Ketua Dewan Penasehat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti (2018-2022)
Partai Politik: PKB
Jabatan: Bupati Kepulauan Meranti (26 Februari 2021-Petahana)
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Modus Bupati Meranti M Adil Untuk Raih WTP, Suap Auditor BPK Rp 1,1 M, Apa Sebenarnya Manfaat WTP? |
![]() |
---|
Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Siapkan Modal Maju Cagub Riau Lewat Uang Hasil Korupsi |
![]() |
---|
Modus Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil Ditangkap Usai Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah |
![]() |
---|
Profil Sosok AKBP Purn Asmar, Wakil Bupati Meranti Gantikan Tugas Bupati M Adil yang Ditangkap KPK |
![]() |
---|
PDIP Tak Mau Sebut Bupati Meranti Muhammad Adil Adalah Kadernya, Karena Belum Ikut Proses Kaderisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.