Berita Palembang

Tiga Pria Kedapatan Bawa Sabu di Palembang, Hasil Test Urine Positif Narkoba

Kedapatan membawa sabu tiga orang pria diamankan. Tak hanya kedapatan membawa sabu, hasil test urine ketiganya juga ternyata positif narkoba.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Kedapatan membawa sabu tiga orang pria diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (7/4/2023). Tak hanya kedapatan membawa sabu, hasil test urine ketiganya juga ternyata positif narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kedapatan membawa sabu tiga orang pria diamankan. Sabu yang mereka bawa terbungkus dalam dua wadah yang berbeda.

Tak hanya kedapatan membawa sabu, hasil test urine ketiganya juga ternyata positif narkoba.

Ketiga pria ini yakni Irawan (46) warga Jalan Arahman Tauhid, Lorong Mangcik, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel, Okta (34) warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, dan Antoni (41) warga Jalan Kolonel Atmo, Lorong Bukit Sulap, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang.

Pada saat ditangkap ketiga pria ini sedang berada di Jalan Kolonel Atmo di salah satu loket.

"Mendapati informasi bahwa para pelaku berada di sana, anggota langsung turun untuk mengecek lokasi," ujar Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Joko Lestari. Jumat (07/04/2023)

Lebih lanjut Joko mengatakan dari pelaku didapati sebuah kantong plastik warna hitam berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10.12 gram.

"Kami lakukan interogasi terhadap pelaku Irawan dan pelaku mengakui masih menyimpan narkoba," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS- Petani Karet Tewas Dililit Ular di Desa Sukajaya Muba, Ini Kronologisnya

Irawan membawa petugas untuk ditunjukkan lokasi tempat ia menyimpan barang tersebut. Tempat itu biasa dijadikan lokasi bertransaksi.

Setelah mengetahui masih ada barang bukti lain, pelaku Irawan memberitahukan tempat dia menyimpan narkoba dan ditemukanlah 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan didalam kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 171.23 gram.

"TKP kedua di Jalan Kolonel Burlian, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan di dalam kantong plastik warna hitam," tambahnya.

Mendapati hal tersebut ke tiga pelaku ini lantas dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih dalam.

"Saat ini ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bandar," tutup Joko.

Pada saat dibawa ke kantor dan dilakukan tes Urine, Joko mengatakan setelah dilakukan tes urine ketiga tersangka positif pemakai narkoba juga.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved