Berita OKU Selatan

Empat Nama Calon Sekda OKU Selatan, Seleksi Terbuka Terapkan Sistem Merit

Empat orang pejabat bersaing dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

SRIPOKU/ALAN
Seleksi Terbuka : Pelaksanaan seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten OKU Selatan, di Hotel Arista, Palembang, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Empat orang pejabat bersaing dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Pejabat yang mengikuti seleksi berpeluang menjabat sebagai sekda yakni Firman Bastari S. STP, MSi (Kepala Dinas Kominfo), Rahmatullah, S.STP, MSi, (Kepala BPKAD) Drs Linkulin, MM, (Kepala Bapenda)  dan Natalion, SSTP,MSi (Kepala Bappeda Litbang).

Sekda OKU Selatan, Romzi SE, yang hadir membuka secara resmi pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemkab OKU Selatan yang digelar yang digelar di Hotel Arista, Palembang, Kamis (6/4/2023).

Dikatakan, Seleksi terbuka dengan sistem merit sesuai Surat Edaran dari Menpan RB No. 52/2020 untuk mengisi abatan Pimpinan Jabatan Tinggi merupakan bentuk penerapan transparansi, objektif, kompetitif, akuntabel dilingkungan Pemkab OKU Selatan.

"Saya berharap, seleksi terbuka ini agar dapat melahirkan pejabat yang berintegritas, professional dan beretika dalam melaksanakan tugasnya,"ungka Romzi.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP, MM pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda ini diatur dalam berbagai peraturan mulai dari Undang-undang hingga surat Menpan RB.

"Pelaksanaan Seleksi Terbuka ini dalam rangka pembinaan ASN yang diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit di mana kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan,"ungkap Eva.

Baca juga: Ke Palembang, Ini Tiga Arahan Mensos Risma ke Tagana Provinsi Sumatera Selatan

Menurut Eva, seleksi terbuka ini diikuti oleh empat orang ASN ini, telah mendapatkan izin dari Ketua KASN. Sedangkan Seleksi terbuka ini adalah bentuk komitmen dan kepatuhan Pemkab OKU Selatan dalam melaksanakan Sistem Merit sesuai Peraturan

"Seleksi terbuka ini adalah bentuk komitmen dan kepatuhan Pemkab OKU Selatan dalam melaksanakan Sistem Merit sesuai Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya. (SP/ALAN)

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved