Berita OKI

Sidak di Pasar Kayuagung OKI, Tim Temukan Makanan Mengandung Rhodamin dan Formalin

Petugas gabungan sudah gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pasar tradisional. 

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Menjelang hari raya Idhul Fitri 1444 Hijriah, petugas gabungan sudah gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar Kayuagung pada Selasa (4/4/2023) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG- Menjelang hari raya Idhul Fitri 1444 Hijriah, petugas gabungan sudah gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pasar tradisional. 

Salah satunya yang tidak luput dari pantauan yaitu pasar Kayuagung. Dari sidak tersebut didapati ikan giling yang dijual pedagang mengandung pewarna tekstil (rhodamin) dan tahu mengandung pengawet (formalin).

Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Ogan Komering Ilir, Alamsyah setidaknya pihaknya mengambil 9 sampel yang dicurigai seperti tahu, terasi, ikan giling, mutiara, kolang-kaling dan lain sebagainya. 

Kemudian, dilakukan pengecekan dan mendapati 5 sampel diantaranya positif mengandung bahan berbahaya.

"Dari hasil pengujian, bahan makanan yang positif mengandung rhodamin yaitu ikan giling rus, terasi dan mutiara sagu. Sedangkan yang mengandung formalin ada kikil, dan tahu asal dari Palembang," jelasnya saat ditemui setelah sidak Selasa (4/4/2023) siang.

Dikatakan setelah jelas ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya, pihaknya segera menyampaikan temuan kepada pedagang dan meminta agar tidak menjual kembali makanan berbahaya tersebut.

"Salah satunya pedagang sagu mutiara bernama Erna yang menyebut kalau dia membeli dari pengepul di jam 9 malam dan sampai di tangan ketiga pagi hari,"

"Kami curiga saat dilakukan pengujian sekitar jam 12.00 WIB tadi, kondisi sagu mutiara itu masih kenyal. Dan benar saja setelah di uji ditemukan mengandung rhodamin dan formalin," tegasnya.

Atas temuan yang didapatkan, maka pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja. Apalagi menjelang hari raya Idhul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

"Saya menghimbau kepada pembeli di pasar-pasar ataupun di toko makanan, untuk mengecek lebih dulu makanan yang akan dibeli. Jika dinilai warna atau bau makanan tersebut terlalu mencolok sebaiknya jangan dibeli atau pindah ke pedagang lainnya," imbuhnya.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan OKI, H. Herman didampingi Kabid Kesmas, dr. Hery Yanridho mengatakan jika zat yang terindikasi terkandung dalam lima sampel bahan makanan yang di periksa tadi yaitu rhodamin dan formalin. 

Kalau bahan berbahaya itu terus menerus dikonsumsi. Tentunya sangat merugikan bagi kesehatan.

"Sebagaimana kita tahu rhodamin itu kan perwarna tekstil, begitu pun formalin yang biasa digunakan untuk awetkan mayat,"

"Bila dikonsumsi manusia bisa berbahaya dan menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan hati, ginjal dan efek jangka panjangnya bisa terkena kanker," sebut dia.

Baca juga: Sekda OKI Perbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas Tapi Larang ASN Terima Parsel Lebaran

Sementara itu, Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu M. Wahyudi menyebut atas adanya temuan bahan makanan yang terindikasi zat berbahaya, maka pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan melakukan penarikan bahan makanan itu dari pedagang.

"Selanjutnya akan kita lakukan penarikan bahan makanan tersebut dari pedagang. Sehingga tidak lagi beredar di pasaran dan semoga kedepan, para pelaku usaha tidak lagi memperdagangkan bahan makanan mengandung zat-zat berbahaya tersebut," sebut Wahyudi

Diharapkan agar para pedagang di pasar-pasar bisa lebih cerdas dan kritis terhadap produsen atau tengkulak tempat mereka membeli makanan.

"Sehingga kesehatan masyakarat dapat terjaga dan terhindar dari zat-zat yang berbahaya tersebut," tukasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved