Berita Nasional

KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Bakal Dimiskinkan, Transaksinya Hingga Rp 500 M, Nasib Ernie Meike

KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Bakal Dimiskinkan, Transaksinya Hingga Rp 500 M, Nasib Ernie Meike

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews
KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Bakal Dimiskinkan, Transaksinya Hingga Rp 500 M, Nasib Ernie Meike 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo (RAT) kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Rafael Alunpun terancam akan dimiskinkan karena kasus gratifikasi yang menimpanya.

Diketahui, jika dari periode 2019-2023 tercatat nilai mutasi rekening Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 miliar.

Usai menahan Rafael Alun Trisambodo, kini sang istri, Ernie Meike yang bakal terus diawasi oleh KPK.

Seperti diketahui KPK kemungkinan akan memiskinkan Rafael Alun dengan menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.

Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.

"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," terangnya.

"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara) tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," imbuhnya.

Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol
Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol (tribunnews.com)

Baca juga: Daftar Tas Mewah Ernie Mieke Torondek Istri Rafael Disita KPK, Termahal Hermes Birkin Rp 596 Juta

Baca juga: Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, KPK Bongkar Barang Mewah Hasil Sitaan, LV Hingga Dior

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023).

Rafael Alun telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan per 27 Maret 2023.

Pimpinan KPK dalam konferensi persnya turut memamerkan barang mewah yang disita tim penyidik dari kediaman Rafael Alun di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.

Barang yang disita meliputi 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, dan 29 item perhiasan.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga memperlihatkan uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, Euro, dan rupiah.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan tas mewah milik Ernie Mieke, istri Rafael Alun, yang diperlihatkan di atas meja belum semuanya dibawa. Salah satu tas bermerek adalah Christian Dior dan Louis Vuitton.

Penyidik juga menunjukkan safe deposit box atau SDB berbentuk kotak besi. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi uang dalam pecahan asing.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang. Semua itu ia dapat dalam kurun waktu 12 tahun bertugas sebagai pemeriksa pajak atau selama periode 2011-2023.

Nasib Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi kini barang mewah sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasib Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi kini barang mewah sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kolase TribunSumsel.com)

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran dana 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

“Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar 90.000 dolar AS yang penerimaannya melalui PT AME,” ujar Firli.

Rafael Alun sempat diperlihatkan ke publik sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

KPK sudah mengklarifikasi terkait harta kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar. PPATK menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dan WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved