Ramadhan 2023

Tata Cara I'tikaf di Masjid Selama Bulan Ramadhan 1444H/2023, Lengkap Bacaan Doa Niat dan Rukunnya

Lantas bagaimana tata cara melakukan I'tikaf di masjid? Berikut tata cara I'tikaf di masjid lengkap bacaan niat dan rukun i'tikaf yang perlu diketahu

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Tata Cara I'tikaf di Masjid Selama Bulan Ramadhan 1444H/2023, Lengkap Bacaan Doa Niat dan Rukunnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menuju 10 malam terakhir dibulan suci Ramadhan 1444H/2023, umat muslim sangat dianjurkan untuk beritikaf di masjid.

Secara bahasa Itikaf berarti mengurung diri, sedangkan menurut istilah I'tikaf sering kali diartikan sebagai berdiam diri di masjid.

Melaksanakan itikaf akan membuatmu merasa lebih khusyuk dalam beribadah dan berdoa kepada Allah SWT, hal ini juga akan membuat kamu semakin dekat kepada sang pencipta.

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 125 yang berbunyi:

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud." (QS. Al-Baqarah ayat 125).

Lantas bagaimana tata cara melakukan I'tikaf di masjid?

Berikut tata cara I'tikaf di masjid lengkap bacaan niat dan rukun i'tikaf yang perlu diketahui umat muslim.

Baca juga: Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan 2023, Ini Niat, Syarat, Waktu Pelaksanaan dan Larangan Itikaf

== Doa Niat I'tikaf di Masjid ==

[Arab:]

نويت الاعتكاف في هذا المسجد لله تعالى

[Latin:]

Nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala

[Terjemahannya:]

“Saya niat I’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala “

== Tata Cara I'tikaf di Masjid ==

1. Membaca Niat Itikaf Berikut Doa Niat Itikaf di Masjid: "Nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi lillahi ta'ala"

2. Suci dari hadats besar

3. Berakal. Jika di tengah-tengah I’tikaf dia menjadi gila, maka batal I’tikafnya.

4. Islam

5. Berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit (Sekitar 5 detikkan)

6. Berada di dalam masjid. Maka tidak sah Itikaf di musala, ribath atau pesantren.

7. Selama itikaf, perbanyaklah shalat untuk mendekatkan diri kepada Allah Shalat yang bisa dilakukan seperti shalat wajib, shalat sunnah seperti tarawih, tahajud, shalat witir, shalat hajat, dan sebagainya.

8. Tadarus Al Quran

9. Membaca dzikir

10. Bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

11. Saat itikaf dianjurkan untuk lebih banyak berdiam diri dan memohon ampunan pada Allah. Serta membaca doa berikut:

[Arab:]

اَللّٰهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّتُحِبُّ الْعَفْوَفَاعْفُ عَنِّيْ

[Latin:]

Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'annii

[Artinya:]

"Ya Allah, bahwasannya Engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku."

== Rukun I'tikaf ==

  • Orang yang beri’tikaf adalah seorang muslim berakal yang mumayyiz. Maka tidak sah i’tikafnya orang kafir, orang gila, dan anak yang belum mumayyiz. Adapun berjenis kelamin laki-laki dan baligh, bukanlah merupakan persyaratan dalam i’tikaf. Artinya, sah i’tikafnya seorang anak yang belum baligh ketika sudah mumayyiz, baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.
  • Berniat di dalam hati untuk melaksanakan i’tikaf, ikhlas karena Allah semata.
  • Melakukan i’tikaf di masjid yang ditegakkan di dalamnya sholat 5 waktu.
  • Menetap di masjid dalam rangka beribadah.

== Hal-Hal yang Membatalkan I'tikaf ==

  • Berniat dengan sengaja untuk membatalkan i’tikaf.
  • Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mendesak.
  • Melakukan jima’ (bersetubuh) dengan istri. Hal ini didasarkan oleh surat Al-Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan para ulama) bahwa yang dimaksud dengan “Mubasyarah” dalam ayat tersebut adalah jima’. (Fathul Bari 4/272)

Demikian sajian informasi tentang bagimana tata cara beritikaf di masjid serta rukun dan hal-hal yang membatalkan itikaf.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved