Mobil Dinas Dipakai Mudik

Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Herman Deru juga Bolehkan ASN Terima Parcel Lebaran

Selain mengizinkan mobil dinas dipakai mudik lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru juga membolehkan ASN menerima parcel lebaran.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Selain mengizinkan mobil dinas dipakai mudik lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru juga membolehkan ASN menerima parcel lebaran. 

Namun, sebagian kepala daerah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas dengan berbagai syarat.
Salah satunya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

"Kalau mobil dinas jabatan mau dipakai saat lebaran harus seizin atasannya yaitu saya, Gubernur Sumsel," kata Herman Deru saat diwawancarai di Unsri, Selasa (3/4/2023)

Menurut Deru, yang mau memakai mobil dinas saat Lebaran silakan ajukan dulu dan nanti akan diseleksi, mana yang boleh mana yang tidak.

"Jadi silakan ajukan ke saya dulu dan nanti akan saya seleksi dulu mana yang boleh mana yang tidak. Jadi harus dengan mengajukan ke saya dulu," katanya singkat

Deru pun belum memberikan kriteria mobil apa yang bakal diizinkan dan yang tidak diizinkan. Karena ia akan menseleksinya terlebih dahulu.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved