Berita Nasional

Alasan Polres Jaksel Anggap Pengemudi Mercedes Benz Tidak Bersalah di Kasus Tabrakan Pasar Minggu

Kepolisian metro Jakarta Selatan menyebut pengemudi mercedes benz dianggap tak bersalah atas kecelakaan terjadi.Sebelumnya kecelakaan di pasar mingg

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews.com
Alasan Polres Metro Jakara Selatan Sebut Pengemudi Mercedes Benz Tak Bersalah di Kasus Tabrakan Pasar Minggu 

Sementara motor yang dikemudikan SB melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Ketika SB dan MS diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan MM datang begitu cepat. MM lantas tidak bisa mengelak.

Kecelakaan tersebut membuat SB terluka dan tak sadarkan diri. SB pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini. Sementara itu, MS langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Kakak Pengemudi Motor Angkat Bicara

Kakak korban pengemui motor berinisial N mengaku mendapatkan informasi dari seorang saksi ketika kecelakaan terjadi.

Disebutkan jika pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) berinisial MMI disebut ugal-ugalan saat berkendara.

"Dengan saksi mata yang polisi belum punya, saksi mata membuktikan dari Kemang itu mobil itu sudah ugal-ugalan sangat kencang dari arah Kemang. Itu saksi yang belum polisi dapatkan," kata N kepada TribunJakarta.com.

Selain itu, sambung N, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil Mercy berpelat nomor D 1127 DQ.

"Dari pihak ojol pun yang sempat aku posting di Instagram itu, si pemobil kayaknya mabuk, karena terlihat juga dari mukanya, matanya," ujar N.

Dari sejumlah informasi yang diperoleh tersebut, N mengaku heran mengapa pelaku tak langsung dites urine pasca kecelakaan.

"Kenapa anak itu tidak dites urine pasca kejadian itu, tidak ditahan, apakah sudah punya SIM, terus (berkendara) dengan kecepatan berapa," ucap dia.

Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved