Berita Nasional

Alasan Polres Jaksel Anggap Pengemudi Mercedes Benz Tidak Bersalah di Kasus Tabrakan Pasar Minggu

Kepolisian metro Jakarta Selatan menyebut pengemudi mercedes benz dianggap tak bersalah atas kecelakaan terjadi.Sebelumnya kecelakaan di pasar mingg

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews.com
Alasan Polres Metro Jakara Selatan Sebut Pengemudi Mercedes Benz Tak Bersalah di Kasus Tabrakan Pasar Minggu 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepolisian metro Jakarta Selatan menyebut pengemudi Mercedes Benz dianggap tak bersalah atas kecelakaan terjadi.

Sebelumnya kecelakaan di pasar minggu melibatkan antara pengemudi motor dan pengemudi mobil mercedes benz.

Pengemudi motor dikabarkan langsung meninggal dunia di tempat lokasi kejadian (TKP).

Polemik pun muncul setelah keluarga pengemudi motor meninggla dunia merasa disudutkan.

Lalu apa alasan polisi metro Jakarta Selatan menganggap pengemudi Mercedes Benz tak bersalah?

Melansir dari Kompas.com, Minggu (2/4/2023) Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membeberkan sejumlah temuan dalam kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz dan pemotor di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Bayu mengungkap, pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM (18) yang merupakan anak petinggi Polri itu tidak bersalah.

Pengemudi motor berinisial SB (19), kata Bayu, menjadi tokoh yang paling kuat andai pihak kepolisian menetapkan status tersangka dalam tragedi tersebut.

"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor). Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor," ujar Bayu.

Hal itu diutarakan Bayu usai memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, dekat Kantor Kementerian Pertanian.

Mercedes-Benz yang dikemudikan MM terbukti tidak melanggar lalu lintas. MM berkendara sesuai jalurnya dan melewati perempatan tersebut saat lampu hijau.

Sementara SB yang berboncengan dengan MS (19) kedapatan menerobos perempatan tersebut meski lampu merah masih menyala.

"Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan," ungkap Bayu.\

Keluarga Korban Sebut Kejanggalan Anak Pejabat Polri Diduga Tabrak Pelajar, Singgung CCTV & Mabuk
Keluarga Korban Sebut Kejanggalan Anak Pejabat Polri Diduga Tabrak Pelajar, Singgung CCTV & Mabuk (DOK. Dirlantas Polda Metro Jaya/Wartakota)

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas itu teregistrasi dalam laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Mobil yang dikemudikan MM diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved