Berita Nasional

Harta Sjafril Simamora Waka DPRD Tanjab Barat Tak Ada di LHKPN, Viral Tinggalkan Korban Kecelakaan

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora yang mendapat kecaman usai lepas tangan menabrak orang saat kejar pesawat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunjambi.com
Harta Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora yang tinggalkan korban kecelakaan tidak ditemukan di LHKPN. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM-  Sjafril Simamora, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi menjadi sorotan karena meninggalkan  korban kecelakaan yang ditabrak mobil dinasnya.

Sempat mendapat perawatan di puskesmas terdekat, satu dari dua korban yang terlibat kecelakaan itu meninggal dunia.

Dari keterangan polisi, terungkap ternyata Sjafril ketika itu hendak mengejar jadwal keberangkatan pesawat.

 

Harta Sjafril Simamora Tak Tercatat di LHKPN

Ditelusuri dari situs resmi e-LHKPN yang dikeluarkan KPK, nama Sjafril Simamora sama sekali tak ditemukan.

Dikutip dari Tribun Pontianak, Hingga kini, Dayat Plt Sekertaris DPRD Tanjab Barat belum dapat dikonfirmasi.

Sebagai pejabat negara, Syafril Simamora sejatinya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Namun demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK Jumat 31 Maret 2023, laporan Harta Kekayaan Syafril Simamora tak dapat ditemui.

Bahkan jika ditinjau dari tahun 2019 saat dilantik menjadi Anggota DPRD.

Syafril Simamora sendiri diketahui merupakan Ketua DPD PAN Tanjab Barat.

Profil Singkat Syafril Simamora

Inilah profil sosok Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Muh. Sjafril Simamora yang mendapat kecaman usai lepas tangan menabrak orang.

Diketahui, sosok Muh. Sjafril Simamora merupakan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat.

Muh Sjafril Simamora dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pimpinan DPRD Tanjab Barat resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Andi Hendrawan melalui Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Tanjab Barat masa jabatan 2019 - 2024, Rabu (9/10/2019).

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Muh. Sjafril Simamora melakukan reses pertama Tahun 2021-2022 di Desa Mekar Alam Kecamatan Seberang Kota, di rumah RT 05, Rabu (09/02/2022).

Pria yang akrab disapa Ucok Mora ini tengah menjadi sorotan lantaran mengalami kecelakaan di Jalan Kualatungkal-Jambi tepatnya di sekitar Simpang Tuan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Demi Kejar Jadwal Pesawat, Wakil Ketua Tanjab Barat Tega Tinggalkan Korban Tewas Ditabrak Mobilnya

Profil Syafril Simamora Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat yang Tinggalkan Korban Tewas Ditabrak Mobilnya
Profil Syafril Simamora Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat yang Tinggalkan Korban Tewas Ditabrak Mobilnya (Kolase Tribunsumsel.com/ TribunJambi.com/ Dok Polres Tanjab Timur)

Namun ia menuai kecaman karena tindakan Sjafril Simamora tega meninggalkan korban tewas akibat ditabrak mobilnya hanya demi mengejar jadwal penerbangan pesawat.

Tepatnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).

Sjafril Simamora terlibat kecelakaan dengan dua remaja putri yang sedang berboncengan sepeda motor saat mengendarai mobil dinas.

Satu korban bernama Siti (17) meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Imbau Pedagang Untuk Mengisi Kios di Lantai 2 Pasar Indralaya

Sementara korban lainnya, Dea (18) mengalami cidera serius dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.

"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).

Menurut pengakuan pengemudi atau sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan menuju Jambi, memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Namun belum sampai bandara terjadi kecelakaan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora tega tinggalkan korban tewas ditabrak mobilnya demi mengejar pesawat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora tega tinggalkan korban tewas ditabrak mobilnya demi mengejar pesawat. (tribunjambi/rifani halim)

Wakil DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.

Agung juga memastikan mobil fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora adalah mobil dinas.

"Iya kendaraan yang digunakan Waka DPRD Tanjab Barat adalah kendaraan dinas dengan TNKB biasa berwarna hitam," jelasnya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Siti menuju arah Tungkal.

Saat melewati tikungan, pengendara sepeda motor hendak menyalip truk yang berada di depannya.

Dari arah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai Misrani melaju dengan cukup kencang, sehingga terjadi peristiwa tabrakan.

Wakil Ketua DPRD tinggalkan korban demi kejar pesawat

Sjafril Simamora meninggalkan tempat kejadian setelah mobil dinas yang ditumpanginya menabrak Siti (17) hingga meninggal dunia.

Pengemudi mobil dinas, Misrani (47) menabrak dua remaja putri di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).

"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Kronologis

Menurut Iptu Agung, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.

Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.

Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.

Dari arah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai Misrani melaju dengan cukup kencang, sehingga terjadi peristiwa tabrakan.

Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.

Sedangkan penumpang sepeda motor mio Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved