Berita Nasional

Reaksi Mahfud MD Saat Dituding Arteria Dahlan Bisa Dipenjara 4 Tahun: Saya Bisa Gertak Juga

Reaksi Mahfud MD Saat Dituding Arteria Dahlan Bisa Dipenjara 4 Tahun: Saya Bisa Gertak Juga

Youtube Kompas TV
Reaksi Mahfud MD Saat Dituding Arteria Dahlan Bisa Dipenjara 4 Tahun: Saya Bisa Gertak Juga 

"Orang mau mengungkap kasus hukum kok dihantam. Saya bisa menganggap saudara halangi penegakan hukum," kata Mahfud.

Inilah sosok Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI sebut yang membocorkan laporan hasil analisis terkait transaksi Rp 349 triliun di pidana 4 tahun penjara.
Inilah sosok Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI sebut yang membocorkan laporan hasil analisis terkait transaksi Rp 349 triliun di pidana 4 tahun penjara. (TribunWow.com/Tribunnews.com)

"Jadi jangan main ancam begitu, Kita ini sama saudara," ujar Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan mengumumkan kasus dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sifatnya agregat.

"Jadi ini perputaran uang dan tidak sebut nama orang dan tidak sebut nama akun. Jadi perputaran uang dari sekian akun itu Rp 349 triliun. Yang disebut namanya yang berstatus kasus hukkum pidana seperti Rafael," ujar Mahfud.

Penjelasan Arteria Dahlan Sebelumnya

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tentang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Arteria Dahlan menyinggung adanya ancaman pidana tersebut saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Arteria Dahlan memperingatkan ketentuan adanya ancaman pidana kepada setiap orang.

Tak terkecuali kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pada Jumat (10/3/2023), Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.

Arteria Dahlan dan Mahfud MD
Arteria Dahlan dan Mahfud MD (Kolase Tribunsumsel.com)

Mahfud menyebut transaksi itu terindikasi ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) telah memaparkan 300 surat PPATK prihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

Terkait pernyataan yang disampaikan oleh kedua menteri tersebut, Arteria menyampaikan bahwa pihak yang memperoleh dokumen tersebut wajib merahasiakannya.

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Arteria mengatakan ada sanksi bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut, yakni dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved