Polisi Tangkap Remaja Pelaku Tawuran

Cegah Remaja Tawuran, Polrestabes Palembang Tambah Jam Patroli Sore Sampai Pagi

Cegah remaja tawuran, Polrestabes Palembang menambah jam patroli sore sampai pagi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Cegah tawuran, polrestabes Palembang tambah jam patroli sore sampai pagi. Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cegah remaja tawuran, Polrestabes Palembang menambah jam patroli sore sampai pagi.

Perilaku tawuran sudah sering terjadi di Palembang belakangan ini bahkan sampai polisi telah melakukan patroli rutin dan imbauan, aksi negatif yang dilakukan para remaja ini masih saja terjadi.

Baru-baru ini Polsek Kalidoni Palembang mengamankan satu orang remaja yang hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.

Tawuran itu akan dilakukan pada pukul 03:30 WIB di dekat SMPN 29 Palembang.

Menanggapi hal ini Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, setelah memberikan imbauan batas jam keluar rumah sampai pukul 22:00 WIB.

Pihaknya menambah jam patroli yang dilakukan jajarannya dan polsek-polsek.

"Patroli malam full dari jam 18.00 WIB sampai jam 06.00 WIB, " ujar Ngajib kepada Tribunsumsel.com, saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2023).

Baca juga: Kronologis Penangkapan Dua Kurir Sabu Asal Sekayu Muba, Ditangkap Lewat Penyamaran Polisi

Untuk saat ini pihak kepolisian meminta kerjasama dan peran serta masyarakat dengan memantau aktivitas remaja dan memastikan anak-anaknya pulang sebelum pukul 22:00 WIB.

"Himbauan dan patroli sudah, sekarang tingkatkan peran serta masyarakat dan partisipasi masyarakat untuk mengurangi tawuran ini, " katanya.

Janjian tawuran di instagram, polisi menangkap MR seorang pelajar 15 tahun di Palembang. Polda Sumsel saat rilis gelar perkara, Selasa (28/3/2023).
Janjian tawuran di instagram, polisi menangkap MR seorang pelajar 15 tahun di Palembang. Polda Sumsel saat rilis gelar perkara, Selasa (28/3/2023). (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Sebelumnya, janjian tawuran di instagram, polisi menangkap MR seorang pelajar 15 tahun di Palembang.

Pelaku bernama MR (15) seorang pelajar warga Jalan Mayzen Kelurahan, Sei Selayur Kecamatan, Kalidoni Palembang.

MR pelajar 15 tahun ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang digunakan untuk tawuran, Selasa (28/3/23) sekitar pukul 03:30 WIB.

Diakuinya celurit yang diamankan bersama dirinya merupakan celurit yang ia temukan tergeletak di jalanan.

"Kami sudah janjian melalui medsos, kemudian mau tawuran dengan anak anak sekojo di dekat SMP 29. Tawuran dilakukan untuk seru seruan saja," akunya.

Sementara itu Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Dwi Angga Cesario mengatakan bahwa satu pelaku yang ditangkap tersebut merupakan salah satu anggota kelompok yang hendak melakukan tawuran di Jalan Pasundan tepatnya disamping smp 29 Kecamatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved