Berita Viral

Terbongkar Modus Pungli PNS Bea Cukai Pungutan IMEI HP, Bayar Rp 800 Ribu Hingga Rp 1 Juta Per Unit

Bea Cukai tengah disorot setelah heboh terbongkarnya praktik korupsi terkait pungutan IMEI Handphone dari luar negeri.Melansir Kompas.com, Senin (27

Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas/Andri Donnal Putera
Ilustrasi Bea Cukai 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bea Cukai tengah disorot setelah heboh terbongkarnya praktik korupsi terkait pungutan IMEI Handphone dari luar negeri.

Melansir Kompas.com, Senin (27/3/2023)  Awal mula dugaan praktik kongkalikong IMEI telepon selular impor ini bermula dari sebuah surat terbuka dari ASN muda Bea Cukai yang resah dengan para oknum nakal yang mencoreng tempatnya bekerja.

Surat terbuka itu kemudian viral setelah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed mempublikasikannya.

Ditjen Bea Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat.

 Jahatnya lagi, dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III.

Alasannya sederhana, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

Modus korupsi

Dugaan korupsi berjamaah di Bea Cukai ini salah satunya dengan menggunakan modus memanfaat celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu.

Praktik dilakukan dengan mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi handphone jenis Android.

Langkah tersebut untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS.

Dengan diubahnya jenis handphone dari Iphone yang harganya lebih dari 500 dollar AS menjadi Android, maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.

Tanggapan Bea Cukai Usai Beredar Surat Terbuka, Ungkap Modus Kejahatan Para Pejabat Soal IMEI iPhone
Tanggapan Bea Cukai Usai Beredar Surat Terbuka, Ungkap Modus Kejahatan Para Pejabat Soal IMEI iPhone (Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @PartaiSocmed/ Kompas.com)

 Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut.

Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit. Nilai ini jauh l

Reaksi Beacukai

Dirjen Bea Cukai langsung bereaksi usai beredar surat terbuka tentang modus dugaan kejahatan para pejabat Bea Cukai soal IMEI handphone seperti iPhone.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved