Berita Viral

Nasib Bripka Handoko Akui Aksinya Buka Pintu Sel Demi Ayah Peluk Putri Langgar Kode Etik, Kata Polri

Nasib Bripka Handoko bukakan pintu sel tahanan agar bisa memeluk anak perempuannya di Polsek Maro Sebu Jambi viral.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram/Tiktok
Nasib Bripka Handoko Akui Aksinya Buka Pintu Sel Tahanan Demi Ayah Peluk Anak Langgar Kode Etik 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Bripka Handoko bukakan pintu sel tahanan agar bisa memeluk anak perempuannya di Polsek Maro Sebu Jambi viral.

Aksi Bripka Handoko tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet di media sosial.

Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian

Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.

Melansir dari Kompas.com, SeninBripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Polri Angkat Bicara Soal Viral Bripka Handoko Buka Pintu Penjara Tak Tega Ayah Ingin Peluk Anak
Polri Angkat Bicara Soal Viral Bripka Handoko Buka Pintu Penjara Tak Tega Ayah Ingin Peluk Anak (YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787)

Sementara itu, Polri akhirnya angkat bicara soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya.

Sebelumnya sebuah video viral dari akun @Handokodregs yang memperlihatkan ahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, namun akhirnya dibukakan oleh Bripka Handoko.

Apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved