Berita Viral

Heboh Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Ditahan, Kompolnas Buka Suara

Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/FITRI R/TikTok gondes8787
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (tengah) memberikan tanggapan soal Bripka Handoko viral buka pintu sel tahanan 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sosok Bripka Handoko anggota polisi Polsek Maro Sebo, Jambi, disebut polisi yang diharapkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, menanggapi viralnya Bripka Handoko usai membukakan pintu sel agar anak tahanan bisa memeluk ayahnya yang dikurung di jeruji besi.

Poengky menyebut Bripka Handoko menggambarkan polisi yang humanis.

Baca juga: Nasib Bripka Handoko Akui Aksinya Buka Pintu Sel Demi Ayah Peluk Putri Langgar Kode Etik, Kata Polri

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.

Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

Misalnya seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman.

Baca juga: Polri Angkat Bicara Soal Viral Bripka Handoko Buka Pintu Penjara, Tak Tega Ayah Ingin Peluk Anak

Kompolnas Puji Bripka Handoko yang Buka Pintu Penjara gegara Tahanan Ingin Peluk Anak, Sebut Humanis
Kompolnas Puji Bripka Handoko yang Buka Pintu Penjara gegara Tahanan Ingin Peluk Anak, Sebut Humanis (Tiktok/Gondes8787)

Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.

Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.

Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.

Di momen itulah jiwa kemanusiaan Bripka Handoko muncul.

Inilah Aceng, tahanan Polsek Maro Sebo yang diizinkan memeluk anaknya usai Bripka Handoko bukakan pintu sebentar
Inilah Aceng, tahanan Polsek Maro Sebo yang diizinkan memeluk anaknya usai Bripka Handoko bukakan pintu sebentar (YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787)

"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah. Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

Poengky mengaku sudah pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo, Jambi, beberapa tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved