Berita Nasional
Harta Kekayaan Said Abdullah Viral Bagi-bagi Uang di Masjid, Lebih Kaya dari Presiden Jokowi
Harta Kekayaan Said Abdullah Viral Bagi-bagi Uang di Masjid, Lebih Kaya dari Presiden Jokowi
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah harta kekayaan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah yang viral gegara bagi-bagi uang Rp 300 ribu di Masjid.
Sebelumnya sebuah video viral soal bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Bahkan ada logo kepala banteng khas PDIP dan foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi. dalam amplop berwarna merah yang dibagi-bagikan itu.
Video bagi-bagi amplop ini awalnya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan diteruskan ke akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Said Abdullah angkat bicara soal amplop merah berlogo PDIP yang viral dibagi-bagikan di masjid.
Dirinya mengakui amplop merah PDIP itu berasal dari dirinya.
Sedangkan pembagian amplop dilakukan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura di salah satu masjid di Sumenep, Madura, pada 24-27 Maret 2023.
Ketika itu, dirinya bersama pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan bantuan kepada sebanyak 175.000 ke warga miskin.
Namun tak semua bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, sebagian bantuan dibagikan dalam bentuk uang tunai.
"Namun, akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan seolah-olah yang bersangkutan (pengurus PDIP) melakukan money politics sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI," kata Said dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023) dilansir WartaKotalive.com .
Said mengaku, dirinya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin.
"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal, dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu," terang Said.
"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," imbuhnya.
Adapun soal tuduhan money politics, Said dengan tegas menampik hal tersebut.
“Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR," kata dia.
Menurut Said, uang itu ia bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan dan sembako.
"Itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," tandas dia.
Said juga menjelaskan alasan mengapa terdapat logo PDIP di amplop yang dibagikannya.
"Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal," tutur Said.
Said mengatakan, kegiatan tersebut juga dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.
"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ucap Said.
Atas tindakan akun anonim yang mengunggah video, Said mengungkapkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum.
"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain," tandasnya.
Tanggapan bawaslu
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menegaskan politik uang dan kampanye di tempat ibadah masuk dalam pidana pemilu.
"Medsos kami pun sudh dibanjiri info ini, secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu," ucap Lolly kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Pihaknya, kata dia, saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap kegiatan bagi-bagi amplop tersebut.
"Kami sedang melakukan penelusuran, ditunggu hasilnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau untuk tak mengadakan kegiatan politik di tempat ibadah.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi keributan sehingga membuat tahapan Pemilu 2024 menjadi tidak kondusif.
"Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," jelas dia.
Bagja saat ini tengah mengkoordinasikan hal tersebut ke pihak Bawaslu Sumenep untuk mendalami hal itu.
"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kami dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti ke depan," tutup dia.
Harta Kekayaan
Di sisi lain, warganet juga mulai menyoroti harta kekayaan Said Abdullah.
Pasalnya publik menyoroti kekayaan Said Abdullah mengalami peningkatan 60 persen dalam waktu setahun.
Lalu, siapakah sosok Said Abdullah tersebut ?
Diketahui sosok Said Abdullah merupakan anggota DPR RI fraksi PDIP.
Pria yang lahir pada 22 Oktober 1962 itu sudah lama berkecimpung sebagai politisi.
Ia pernah menjadi Ketua DPC Banteng Muda Indonesia sejak 1982-1985.
Ia juga pernah bergabung sebagai Sektretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Sumenep pada 1983 - 1988.
Lalu menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Sumenep pada 1988 - 1992.
Said juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Majelis Muslimin Indonesia Kabupaten Sumenep 1984.
Hingga akhirnya ia menduduki kursi senayan sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan periode 2004 - 2019.
Ia juga pernah mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur 2013-2018 mendampingi Bambang DH, mantan Wali Kota Surbaya.
Kariernya sebagai anggota DPR RI tersebut ternyata berlanjut.
Dilansir dari Kompas.com, Said Abdullah menempati jabatan sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Kini di tengah namanya disorot imbas video bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan itu viral di media sosial.
Bahkan harta kekayaan Said Abdullah mulai dikuliti warganet.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021, Said Abdullah memiliki kekayaan sebanyak Rp 84.589.901.803 atau Rp 84,5 miliar.
Bahkan harta kekayaan Said Abdullah mengalami peningkatan hingga 60 persen dalam waktu satu tahun.
Harta kekayaan Said Abdullah bertambah sekitar Rp 32 miliar dibanding tahun 2020.
Tahun 2021, harta kekayaan Said Abdullah menjadi Rp 84,5 miliar.
Jumlah ini lebih banyak dibanding LHKPN Said Abdullah tahun 2020 yakni sebanyak Rp 52.292.035.843.
Jika dibandingkan maka dalam jangka 2020 ke 2021, harta kekayaan Said Abdullah bertambah sebanyak Rp 32.297.865.960 atau setara dengan 61,76 persen.
Bahkan harta kekayaan Said Abdullah bahkan melebihi Presiden Jokowi.
Dilansir dari e- LHKPN KPK melalui KOMPAS.com, total harta Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.
Jumlah harta kekayaan Jokowi selama 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hartanya pada tahun sebelumnya, yakni Rp 63.616.935.818.
Dengan begitu, harta kekayaan Presiden Jokowi itu naik sekira 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.
Harta kekayaan Said Abdullah terbagi ke dalam bentuk tanah dan bangunan.
Ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 61.986.351.691.
Tak ayal, tercatat ada 63 tanah dan bangunan yang dimiliki Said Abdullah tersebar di Jakarta, Cilacap dan Sumenep.
Sementara harta kekayaan dalam bentuk transportasi dan mesin, Said Abdullah tercatat memiliki enam mobil dengan nilai Rp 1.690.000.000.
Kekayaan Said Abdullah juga terbagi ke harta bergerak berjumlah Rp 2.585.000.000.
Surat berharga senilai Rp 566.805.140 dan menumpuk di kas dan setara kas yang berjumlah Rp 17.761.744.972.
Berikut rincian harta kekayaan Said Abdullah :
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 61.986.351.691
1. Tanah dan Bangunan Seluas 607 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.541.891.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1377 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 638.928.000
3. Tanah Seluas 1841 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.713.985.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 181 m2/306 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 280.798.000
5. Tanah Seluas 305 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
6. Tanah Seluas 592 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.635.722.000
7. Tanah Seluas 617 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
8. Tanah Seluas 359 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
9. Tanah Seluas 363 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
10. Tanah Seluas 2957 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
11. Tanah Seluas 6584 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
12. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI 2021 Rp. 400.000.000
13. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
14. Tanah Seluas 18960 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 31.284.000.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/268 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
16. Tanah Seluas 8741 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
17. Tanah Seluas 2225 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
18. Tanah Seluas 1732 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.857.800.000
19. Tanah Seluas 356 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.039.584.000
20. Tanah Seluas 388 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 415.800.000
21. Tanah Seluas 2681 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
22. Tanah Seluas 9391 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 657.000.000
23. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 89.134.125
24. Tanah Seluas 1897 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 161.035.654
25. Tanah Seluas 371 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 62.000.000
26. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/268 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 5.652.173.912
27. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/790 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
28. Tanah dan Bangunan Seluas 522 m2/522 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 83.000.000
29. Tanah Seluas 15804 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
30. Tanah Seluas 12809 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
31. Tanah Seluas 430 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
32. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.690.000.000
1. MOBIL, FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 490.000.000
2. MOBIL, ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.585.000.000 D.
SURAT BERHARGA Rp. 566.805.140 E.
KAS DAN SETARA KAS Rp. 17.761.744.972 F.
HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 84.589.901.803 III.
HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 84.589.901.80
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id
berita nasional
Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Said Abdullah
Said Abdullah
Viral Pembagian Amplop Berisi Uang Di Masjid
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.