Berita Nasional
Alasan AKP Agnis Juwita Manurung Disorot, Kasatlantas Polres Malang Diduga Hedon, Kini IG-nya Hilang
Akun instagram yang diduga milik AKP Agnis Juwita Manurung kini menghilang setelah Kasatlantas Polres Malang itu viral diduga pamer harta di somed.
TRIBUNSUMSEL.COM - Akun instagram yang diduga milik AKP Agnis Juwita Manurung kini menghilang setelah Kasatlantas Polres Malang itu viral diduga pamer harta di sosial media.
Hal ini diketahui setelah akun TikTok @pejabatcurang, mengunggah ulang beberapa potret dari akun instagram @agnisjm yang diduga milik AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Polres Malang.
Namun setelah ditelusuri, akun instagram @agnisjm yang diduga milik AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Polres Malang tidak ditemukan.
Baca juga: Potret AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Polres Malang Cantik Diduga Pamer Harta, Gaji Disorot
Sementara itu, dalam video di TikTok @pejabatcurang yang kembali dilihat Senin, (27/3/2023), beberapa barang bermerek mewah diantaranya kaca mata, tas mewah hingga sepeda mahal yang dikenakan AKP Agnis Juwita Manurung kini menjadi sorotan netizen.
Akun tersebut bahkan merinci setiap harga dari barang mewah yang diduga digunakan oleh AKP Agnis Juwita Manurung.
Diantaranya kacamata dengan merk Dior saat di kantor Satlantasres Malang.
Selain itu AKP Agnis memamerkan tas Gucci senilai iphone baru yang berkisar Rp 18.458.640.00 hingga tas kondangan Gucci yang hampir mencapai nominal 21 Juta.
Sementara itu AKP Agnis juga pernah menggunakan tas LV seharga 30 Juta saat berkunjung kerumah sang nenek.
Tak hanya itu saja, AKP Agnis bahkan diketahui memiliki sepatu heels Valentino seharga 19 Juta bak seorang sosialita.
Bahkan terakhir, terungkap jika AKP Agnis memiliki sepeda specialized seharga Rp 52.600.000 Juta yang hampir senilai dengan sebuah motor.
Total Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung
Berikut rekap AKP Anis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang disebut hidup hedon.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 304.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 304.000.000
Profil AKP Agnis Juwita Manurung
Agnis Juwita Manurung merupakan polisi wanita yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
AKP Agnis Juwita Manurung lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2013 silam.
Baca juga: Nasib Bripka Handoko Akui Aksinya Buka Pintu Sel Demi Ayah Peluk Putri Langgar Kode Etik, Kata Polri
Ia Perwira Pertama tingkat tiga di Polri dengan bergelar S.I.K, M.M., M.Si.
AKP Agnis Juwita Manurung mantan Kapolsek Sedati, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.

AKP Agnis Juwita Manurung sendiri mulai menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang pada 14 Juli 2022 silam yang dilantik oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,S.I.K
Ia menggantikan AKP Agung Fitriansyah S.I.K dengan pimpin upacara Sertijab (Serah Terima Jabatan) di Gedung Sanika Setyawada Polres Malang.
Sebelumnya, AKP Agnis menjabat sebagai Kanit Regident Polres Malang.
Langgar Perintah Kapolri
Melansir dari pemberitaan Kompas.com tayang pada 2022 lalu mengenai gaya hidup hedon polisi.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).
Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.
“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022).

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.
Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut. “Dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang, dan itu ada sanksinya,” ujarnya.
Kepala Kepolisian ini juga memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal laporan terkait gaya hidup mewah anggota Polri.
Polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Baca berita menarik lainnya di Google News
AKP Agnis Juwita Manurung
Kasatlantas Polres Malang
Alasan AKP Agnis Juwita Manurung Disorot
Polisi Hedon
Tribunsumsel.com
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.