Berita Viral

Bripka Handoko Siap Terima Konsekuensi Buntut Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Editor: Weni Wahyuny
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787
Bripka Handoko polisi yang bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Alasan dirinya melakukan itu karena merasa iba 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tak hanya menuai pujian, Bripka Handoko pula mendapat kritik usai bukakan pintu sel agar tahanan bisa memeluk anak perempuannya yang masih kecil di Polsek Maro Sebo, Jambi.

Kritik tersebut datang dari warganet yang mengomentari video yang beredar di Instagram @undercover.id.

"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Baca juga: Potret Bripka Handoko Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayah yang Ditahan

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

Baca juga: Sosok Aceng Tahanan Polsek Maro Sebo yang Diizinkan Peluk Anak usai Bripka Handoko Buka Pintu

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

"No ... Harusnya tetap tidak dibuka, itulah guna nya penjara, untuk menghukum, Biar menyesal atas kejahatan yang ia lakukan," kata warganet yang lain.

Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

Baca juga: Alasan Bripka Handoko Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Ditahan

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved