Berita Selebriti

Pihak KUA Angkat Bicara Soal Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Belum Tercatat: Sah Dimata Hukum

Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung akhirnya angkat bicara terkait isu Alshad Ahmad diduga sudah menikah hingga bercerai dengan Nissa Asyifa.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube/Intens Investigasi
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung akhirnya angkat bicara terkait isu Alshad Ahmad diduga sudah menikah hingga bercerai dengan mantan kekasih, Nissa Asyifa. 

"Mencoba diam, mencerna dan memahami dalam keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin dan mental. Dealing with trauma, shock dan pain oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya," tulis Nissa.

Alshad Ahmad Nikahi Nissa Syaifa Saat Hamil 8 Bulan
Alshad Ahmad Nikahi Nissa Syaifa Saat Hamil 8 Bulan (Kolase/Instagram Viral61)

"Di dunia nyata kelakuannya luar biasa. Di dunia maya seperti tidak ada apa-apa, sangat keterlaluan!! sekeluarga!!" Sambungnya.

Hingga banyak warganet yang menduga sosok ayah dari anak Nissa adalah Alshad Ahmad.

PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa

Diberitakan sebelumnya, PA Bandung buka suara soal perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Pihak PA Bandung, Asep M Ali Nurdin membenarkan, Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022.

Namun sayang, Asep Ali enggan mengungkapkan isi perkara perceraian Alshad dan Nissa ke publik.

"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut karena ini termasuk masalah privasi sehingga untuk membuka isi detail di dalamnya itu harus ada izin dari yang bersangkutan."

"Kalau tanggalnya, detailnya, sesuai dengan yang beredarlah."

"Itu di bulan November sesuai dengan yang ada di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) itu ya. Tanggalnya di sini tertulis 11 November 2022," paparnya.

Asep Ali menambahkan, Alshad Ahmad menjadi pihak yang mengajukan permohonan cerai talak.

"Yang mendaftarkan, sesuai dengan di sinilah, yang sudah beredar di sini. Ini cerai talak itu laki-laki yang maju," terang Asep Ali.

"Kalau yang maju perempuan itu namanya cerai gugat." lanjutnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved