Berita Nasional

Hotman Paris Protes Pakaian Bekas Dilarang, Sindir Istri Pejabat Pamer Harta Jadi Penyebabnya

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan protes atas kebijakan pemerintah RI yang melarang jual beli pakaian bekas.

instagram.com/hotmanparisofficial
Hotman Paris Protes Pakaian Bekas Dilarang Dijual, Sindir Istri Pejabat yang Pamer Harta Jadi Penyebabnya. 

"Tapi kalau kita lihat itu pakaian-pakaian bekas kebanyakan adalah merk-merk terkenal dari luar negeri, itu yang membuat banyak istri pejabat banyak yang tersaing," bebernya.

"Kan kalau istri pejabat kan pakaiannya semua kan asli-bermerk, tiba-tiba dengar tetangganya (miliki pakaian) dengan merk yang sama cuma tetangganya (menggunakan) baju bekas, cuma kan gak ada yang tau kalau itu baju bekas," ujar Hotman Paris.

Perintah Jokowi, Polisi Gerebek Sentra Pakaian Bekas

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek sejumlah gudang tempat importasi pakaian bekas di Lantai III Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.

Penggerebekan ini dilakukan atas tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Pakaian Bekas kini Dilarang Dijual
Pemerintah RI Kini Melarang Impor Pakaian BekasĀ  (DOK TRIBUN SUMSEL)

Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira mengatakan, setidaknya ada belasan kios pakaian bekas impor yang digerebek.

"Betul. (Penggerebekan) ini kegiatan Mabes Polri dan Polres Jakpus. Ada 19 kios (yang digerebek)," ujar Diaz dikutip dari Kompas.com.

Pedagang kecewa, Akui Jadi Korban

Terkait penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan, pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen mengaku kecewa.

Pasalnya, praktik impor pakaian bekas di Indonesia sudah berlangsung sejak lama.

"Kita tahu ini melanggar aturan dari pemerintah. Tapi, di satu sisi kalaupun memang ini dilarang sebenarnya ini kan sudah berlaku berpuluh-puluh tahun. Kurang lebih hampir 40 tahun lalu," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin.

Selain kecewa, pedagang itu juga merasa penasaran dengan begitu gencarnya pemerintah melakukan larangan dan menyita maupun memusnahkan pakaian bekas impor.

"Jadi, kalau mau jujur ini sebenarnya dilarang kenapa ramai-ramai baru sekarang," tanya pedagang itu dengan rasa penasaran.

Khawatir tidak bisa makan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved