Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Tahun 2023

Pengelolaan anggaran tahun 2023 yang telah dilaksanakan secara akuntabel kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK diwakili Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono, S.H melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan tahun 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK diwakili Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Marsono, S.H melaksanakan kegiatan pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan tahun 2023.

Dalam rakernis ini  tema yang diambil yakni " Dalam rangka  Melaksanakan Pengelolaan Keuangan Yang Tepat dalam Mengawal Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta mengamankan Agenda Nasional dan Internasional 2023"  di Balroom Hotel Novotel Palembang, Selasa (21/3/2023).

Kombes Pol Marsono, S.H mengatakan bahwa, bidang keuangan sebagai pengemban fungsi pembinaan Keuangan meliputi kegiatan-kegiatan pengendalian dan verifikasi keuangan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan, serta penyaluran tunjangan kinerja, fungsi pelayanan meliputi pembiayaan kegiatan operasional melalui dana samsat dan anggaran yang bersifat khusus berdasarkan direktif kapolda guna kelancaran pelaksanaan operasional kepolisian yang ada di jajaran polda sumsel.


“Dalam pembinaan pengelolaan keuangan negara khususnya laporan pertanggungjawaban keuangan, polri telah meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 9 kali berturut – turut mulai tahun 2013 s/d tahun 2022, tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta bidkeu dan jajaran keuangan di lingkungan polda sumatera selatan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara ,” tambahnya.


Pengelolaan anggaran tahun 2023 yang telah dilaksanakan secara akuntabel kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran.

"Kepatuhan pada regulasi serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan telah menempatkan polda sumsel pada peringkat 8 (delapan) dari 34 polda se-indonesia atas penilaian IKPA polri bulan januari 2023," Ujar Kabidkeu.

“Terkait hal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 jajaran polda sumsel yang diikuti oleh 18 kota/kabupaten , kami berharap dalam proses persiapan, untuk itu agar satker-satker yang wilayahnya akan melaksanakan pemilu dan pilkada tahun 2024 agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan mengelola dana hibah pam pilkada  semaksimal mungkin sesuai ketentuan & peraturan yang berlaku, perbanyak berkoordinasi dengan emda, Kanwil DJPB dan KPPN setempat,” paparnya.

Dalam penerimaan dana hibah sangat rentan menjadi objek pemeriksaan BPK RI untuk menghindari temuan berulang agar para kasatker mempedomani ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Polda Sumsel Jalin Kerjasama dengan PT Priamanaya Energi

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolda Sumsel Hadiri Rapim di Jakarta

“Oleh sebab itu, kami laksanakan kegiatan rakernis Fungsi Keuangan jajaran Polda Sumel dengan tujuan agar menjadi wahana konsolidasi dan pembinaan organisasi serta menambah wawasan dalam menghadapi tantangan tugas polri yang semakin kompleks sehingga  dapat menghadirkan solusi bagi perbaikan pelaksanaan tugas dalam pengelolaan dan pembinaan para pengemban fungsi keuangan negara,"tegasnya.

Sekaligus dijadikan momentum yang penting dan  strategis untuk  menganalisa dan mengevaluasi  kinerja  jajaran  sesuai  program kapolri “presisi” (prediktif, responsibiltas, transparansi berkeadilan) dan hendaknya dijadikan landasan berpijak untuk meningkatkan prestasi dan citra polri di mata masyarakat serta dalam rangka persiapan menghadapi pemilukada serentak TA.2024.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kabidkeu menyampaikan pesan kepada para peserta rakernis agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyampaikan permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kepada tim / nara sumber, pedomani dan pahami peraturan yang berlaku, pertahankan opini bpk ri “wajar tanpa pengecualian”, pertahankan dan tingkatkan lagi nilai IKPA masing-masing satker.

Baca berita menarik lainnya di google news

       

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved