Berita Nasional

Dodit Mulyanto dan Babe Cabita Pertanyakan Kebijakan Bayar Pajak, Pernah Didenda Hingga Rp 80 Juta

Komika Dodid Mulyanto kini ikut mempertanyakan soal kebijakan pembayaran pajak di Indonesia lantaran membayar pajak namun masih dikenai denda...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
tribun news
Dodit Mulyanto dan Babe Cabita Pertanyakan Kebijakan Bayar Pajak, Pernah Didenda Hingga Rp 80 Juta 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Komika Dodit Mulyanto kini ikut mempertanyakan soal kebijakan pembayaran pajak di Indonesia.

Baca juga: Kondisi Terkini Ustadz Dasad Latif, Jatuh Sakit Hingga Dirawat di Singapura, Penyakitnya Terungkap

Diketahui jika Dodit Mulyanto mengaku bahwa dirinya kurang edukasi soal pajak sehingga membuat dirinya kebingungan.

Bahkan Dodit mengaku pernah harus membayar Denda hingga Rp 80 juta karena kurang adanya edukasi.

Bahkan Dodit Mulyanto merasa heran saat surat permohonan denda pajak yang ia ajukan justru ditolak dilansidr dari akun twitter @dodit_mulyanto, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan itu Dodit Mulyanto tampak menanggapi sebuah cuitan dari rekan sesama komika yakni Babe Cabita.

Saat itu Babe Cabita menyebut akun twitter @DitjenPajakRI dan mempertanyakan soal denda pajak yang kurang.

Sehingga hal tersebut membuat Babe Cabita mempertanyakan bagaimana cara menghapus denda.

"Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt krna aku kmaren kurang edukasi dan ternyata masi harus bayar dendanya 70jt. Ampuuun... denda nya bisa dihapus ga?," ujar Babe Cabita.

Dodit Mulyanto yang mengetahui hal tersebut lantas ikut buka suara.

Menurut Dodit, kasus yang dialami oleh Babe Cabita serupa dengan apa yang ia rasakan.

Bahkan Dodit mengaku bahwa dirinya merupakan warga Indonesia yang taat membayar pajak.

Namun dirinya justru merasa bingung saat dirinya masih mendapatkan denda meskipun sudah membayar pajak.

"Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088," jelasnya.

Dodit Mulyanto rilis single terbarunya berjudul Sehidup Semati Sama Kamu yang bergenre reggae.
Dodit Mulyanto. (Tribunnews)

Dodit Mulyanto yang mengetahui hal tersebut lantas mengajukan surat permohonan pengurangan denda.

Akan tetapi pengajuannya tersebut justru ditolak hingga membuatnya merasa bingung.

"Sy Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?," pungkasnya.

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut lantas ramai memberikan komentar.

Tak sedikit yang ikut merasa bingung dengan kebijakan pembayaran pajak agar tak didenda.

"Padahal udah ad itikad baik bayar, tetep di denda...lain kali langsung telfon AR nya aja ms".

"Ya Allah".

"Bener banget".

Baca juga: Viral Diduga Bukti Cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Netizen Minta Tiara Andini Diselamatkan

Baca juga: Reaksi Alshad Ahmad Dituding Pernah Nikahi Nissa Asyifa, Asyik Liburan dengan Raffi Ahmad ke Jepang

"Wkwkkwkw...
AR nya selalu bilang
Dilunasi dulu, selanjutnya pengajuan permohonan pengurangan pajak.
Klu dah diikuti lain lagi crita.
AR nya dah dapat insentif.
WPnya bengong" ungkap beberapa komentar.

Dodit Mulyanto Pertanyakan Kebijakan Bayar Pajak, Sebut Surat Ajuan Pengurangan Denda Ditolak
Dodit Mulyanto Pertanyakan Kebijakan Bayar Pajak, Sebut Surat Ajuan Pengurangan Denda Ditolak (instagram/dodit_mul twitter/dodit_mulyanto)

Baca juga: Contoh Proposal Kegiatan Perayaan Hari Nyepi 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF

Lebih jauh, dalam unggahan lainnya Babe Cabita sempat mengungkapkan permohonan untuk menghilangkan denda beberapa waktu yang lalu.

Sehingga hal tersebut membuat Babe Cabita merasa tak sanggup.

"@DitjenPajakRI
katanya bisa dihapus klo buat surat permohonan. Aku uda buat tp ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai 70jt sih aku ga sanggup. 2019 aku jg masi sndiri blm ada PT makanya ga paham ," tulis Babe Cabita.

"Tolong la
@DitjenPajakRI @pajakmedantimur @kring_pajak mohon pertimbangannya buat hapus denda 70jtnya. Bayar riba sebesar itu aku ga sanggup. 2019 aku sndiri blm PT jd kurang info. Mohon dipertimbangkan. Surat pertama ditolak ni yg kedua diterima yak," tutupnya.

(*)

 

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved