Berita Nasional
Pembahasan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Antara Mahfud MD dan DPR Batal Karena Tanda Tangan
Mahfud MDpun mengaku siap untuk bertemu dengan DPR RI untuk membahas hal ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 Triliun yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terus menjadi perhatian.
Mahfud MDpun mengaku siap untuk bertemu dengan DPR RI untuk membahas hal ini.
Namun kini yang terbaru, Komisi III DPR RI geram lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD batal digelar hari ini.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Habiburokhman mengatakan hingga kini belum diketahui kapan rencana pertemuan tersebut akan digelar.
Sebab, pada Selasa (21/3/2023) besok Mahfud MD akan mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.
"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," ujarnya.
Di sisi lain, Habiburokhman menyebut para Anggota Komisi III DPR sejatinya sudah siap untuk rapat dengan Mahfud MD.
"Para Anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini dan Pak Menkopolhukam juga sudah siap," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya khawatir masyarakat tak akan mempercayai Komisi III DPR dianggap tidak serius menanggapi persoalan tersebut.
"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 triliun ini," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Tunjukkan Bukti Dugaan TPPU Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Siap Jalani Pemeriksaan di DPR RI
Baca juga: Penjelasan Terbaru Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
Adapun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).
berita nasional
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.