Berita Nasional

Pembahasan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Antara Mahfud MD dan DPR Batal Karena Tanda Tangan

Mahfud MDpun mengaku siap untuk bertemu dengan DPR RI untuk membahas hal ini.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Pembahasan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Antara Mahfud MD dan DPR Batal Karena Tanda Tangan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 Triliun yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terus menjadi perhatian.

Mahfud MDpun mengaku siap untuk bertemu dengan DPR RI untuk membahas hal ini.

Namun kini yang terbaru, Komisi III DPR RI geram lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD batal digelar hari ini.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Habiburokhman mengatakan hingga kini belum diketahui kapan rencana pertemuan tersebut akan digelar.

Sebab, pada Selasa (21/3/2023) besok Mahfud MD akan mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," ujarnya.

Di sisi lain, Habiburokhman menyebut para Anggota Komisi III DPR sejatinya sudah siap untuk rapat dengan Mahfud MD.

"Para Anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini dan Pak Menkopolhukam juga sudah siap," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya khawatir masyarakat tak akan mempercayai Komisi III DPR dianggap tidak serius menanggapi persoalan tersebut.

"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 triliun ini," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Tunjukkan Bukti Dugaan TPPU Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Siap Jalani Pemeriksaan di DPR RI

Baca juga: Penjelasan Terbaru Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Adapun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.

Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved