Berita Nasional

Curhat Jonathan Latumahina, Pasrah Jika David Hilang Ingatan Usai Dianiaya Mario Dandy, Kondisinya

Jonathan Latumahina tampaknya pasrah jika David tak mengingat kejadian pasca dianiaya Mario Dandy.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Twitter/@seeksixsuck
Curhat Jonathan Latumahina, Pasrah Jika David Hilang Ingatan Usai Dianiaya Mario Dandy, Kondisinya 

Makanan yang diberikan untuk David sendiri masih berbentuk cair agar mempermudah untuk ditelan.

Sebelumnya ayah David, Jonathan Latumahina tak menerima akan adanya perdamai dengan Mario Dandy.

Jonathan Latumahina tak terima atas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap putranya, David.

Tak hanya itu saja, Jonathan Latumahina bahkan menyinggung pihak Mario Dandy agar bersiap menghadapi hukum kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Jumat (17/3/2023).

"Si vis pacem para bellum, (Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang)," tulis Jonathan Latumahina dalam bahasa latin.

Dalam cuitan terbarunya Jonathan Latumahina tampak kembali menuliskan pendapatnya terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh David.

Jonathan Latumahina pun mengaku bahwa dirinya akan melaporkan Mario Dandy atas penganiayaan terhadap David.

Bahkan Jonathan Latumahina menolak tegas permintaan damai dan justru meminta pihak Mario Dandy segera siap menghadapi hukum.

"Si vis pacem para bellum, (Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang)," tulis Jonathan Latumahina dalam bahasa latin.

Tak sampai disitu saja, Jonathan Latumahina juga kembali menekankan penolakan damai dari Mario Dandy.

Ayah dari David tersebut mengunggah sebuah foto berisi tulisan soal tak ingin memilih damai.

"Peace was never an option, (Perdamaian tidak pernah menjadi pilihan), tulis kalimat dalam foto tersebut.

Sementara itu diketahui jika Jonathan Latumahina mengungkapkan soal penolakan damai kepada Mario Dandy usai ditawarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Diketahui jika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal menawarkan restorative justice kepada keluarga remaja berinisial D (17).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved