Berita Nasional

Mahfud MD Marah Usai Kajati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice di Kasus Penganiayaan David

Mahfud MD kini mengungkap kemarahannya setelah pihak Kajati menawarkan damai kepada Mario Dandy atas kasus penganiayaan David....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Twitter/mohmahfudmd / Tribun Sumsel
Mahfud MD Marah Usai Kajati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice di Kasus Penganiayaan David 

Sebelumnya diketahui jika pernyataan baru dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy dkk.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy lewat jalur restorative justice.

Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.
Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy. (Kompas.com/TribunJakarta.com)

Hal tersebut diungkapkan oleh Reda saat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.

Diketahui jika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal menawarkan restorative justice kepada keluarga remaja berinisial David.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Meski pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya, namun Reda menyebut, proses restorative justice itu masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.

Baca juga: Jonathan Latumahina Tegas Tolak Berdamai Dengan Mario Dandy dkk, Ungkap Istilah Latin Siap Perang

Namun penawaran tersebut, kata Reda, tidak akan dipaksakan.

Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar
Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar (Kolase Tribun)

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved