Berita Nasional
Penjelasan Terbaru Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
Mahfud MD menyebutkan jika transaksi Rp 300 Triliun tersebut bukanlah korupsi ataupun TPPU.
"Pak Mahfud MD dan Ibu Sri Mulyani mengakui ada transaksi berjalan dari 2009, begitu pula PPATK yang telah melaporkan ini yang mencurigakan," kata Said Iqbal.
"Dan itu terbukti dengan seleksi dari beberapa pejabat bea cukai, pejabat pajak yang terkenal, Rafael, seperti juga Gayus Tambunan, lenyap begitu saja. Kali ini tidak bisa. Sudah ada Partai Buruh," sambungnya.
Sehingga terkait temuan tersebut, ia meminta DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membentuk tim pencari fakta.
Adapun tim pencari fakta tersebut, jelas Said, bertugas untuk mengaudit Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Partai Buruh memastikan pajak. 13 platform Partai Buruh adalah memastikan pajak. Kita akan jaga itu agar DPR dan BPK membentuk tim pencari fakta," ucapnya, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/3/2023).
"Harus dibentuk tim pencari fakta, audit yang dilakukan BPK, karena ini pajak terkait Kementerian. Audit itu penerimaan dan penggunaan pajak di Kemenkeu," sambungnya.
Kemudian, Said Iqbal juga meminta DPR untuk memanggil Menkeu Sri Mulyani perihal temuan ini.
"DPR harus panggil ibu Srimul. Jangan diam-diam saja DPR ini," tegasnya.
Said mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mundur dari jabatannya, karena sikap para anak buahnya yang memalukan. "Karena itu kami minta hak interpelasi DPR memanggil Menkeu. Copot Dirjen Pajak," ucap Said.
"Ibu Srimul kalau beliau gentle harusnya mundur. Memalukan sekali anak buahnya. Udah digajinya besar sangat memalukan. Copot Dirjen Pajak. Seharusnya Bu Menkeu kalau berjiwa besar mundur," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
berita nasional
Mahfud MD
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Sri Mulyani
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Penjelasan Panitia Soal Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.