Berita Nasional

Alasan APA alias Anastasya Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy CS ke Polda Metro, Singgung Provokasi

APA alias Anastasya Pretya Amanda Resmi Melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Kolase Tribunsumsel
APA alias Anastasya Pretya Amanda Resmi Melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan AGH (15) kini tak hanya menghadapi persoalan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (19).

Sebab,Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH  juga bakal menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat APA alias Anastasya Pretya Amanda ke Polda Metro Jaya.

APA tak terima dirinya disebut sebagai 'pembisik' hingga membuat Mario Dandy menganiayan David sampai koma.

Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Tersangka Obstruction of Justice Dipecat dari Polri : Mari Bersih-bersih Pejabat

Atas hal tersebut, APA didampingi kuasa hukumnya membuat laporan yang sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.

"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.

Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.

Adapun Mario cs dilaporkan dengan dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Disebut Sosok 'Pembisik'

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Isi Komentar Bikin Sabil Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil, Kata Maneh Disorot

Inilah tampang APA alias Anastasia Pretya Amanda yang terlibat dalam penganiayaan David hingga koma.
Inilah tampang APA alias Anastasia Pretya Amanda yang disebut  terlibat dalam penganiayaan David hingga koma. (Tribunews/Ig/@amandapretya)

Awalnya teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved