Berita Nasional

Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapan Teddy Minahasa Diputar :Biaya Saya Handle

Irjen Pol Teddy Minahasa dihantam bukti telak lewat rekaman suara percakapan dengan Ayah AKBP Dody Prawiranegara.Dalam sidang kasus narkoba yang dig

Editor: Moch Krisna
Kolase/KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI/Tribunnews
Telpon Ayah Dody, Teddy Minahasa Lobby Minta Ikuti Skenario di Kasus Sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Irjen Pol Teddy Minahasa dihantam bukti telak lewat rekaman suara percakapan dengan Ayah AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam sidang kasus narkoba yang digelar di pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Maman Supratman yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang dua menjadi saksi meringakan bagi anaknya AKBP Dody Prawiranegara.

Melansir Kompas.com, Maman mengaku sempat ditelpon Teddy Minahasa meminta dirinya untuk membujuk anaknya.

Adapun Teddy meminta agar Dody bersekutu dan bergabung dengan kubunya dalam kasus peredaran sabu.

Dalam rekaman percakapan itu, Teddy membuka percakapan dengan mengucapkan salam dan menyebutkan identitasnya.

Saya Teddy Minahasa Pak, yang ada masalah dengan Dody," kata Teddy dalam rekaman suara yang diputar itu. 

"Iya, maksudnya?" jawab Maman di ujung telepon.

Teddy lalu meminta Maman agar membujuk Dody bisa menjadi satu kubu dengannya. "Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," kata Teddy.

Selanjutnya, Maman enggan melanjutkan percakapan itu karena mengaku punya riwayat penyakit jantung. 

Bahkan, dia mengatakan pada Teddy bak tersambar petir ketika pertama kali mendengar anaknya terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Maman pun menegaskan dirinya tak mengetahui perkembangan kasus anaknya.

Ia meminta Teddy untuk menghubungi istri Dody, Rakhma Darma Putri.

"Ini Mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu sudah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa sekarang ini yang nanganin itu istrinya," ucap Maman pada Teddy.

"Oh saya telepon Rakhma (istri Dody) saja kalau begitu ya," timpal Teddy Minahasa.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma), Pak," sambung dia.

Sebelumnya, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Alasan Kejaksaan Agung Masukan Jaksa Perkara Ferdy Sambo di Kasus Teddy Minahasa
Alasan Kejaksaan Agung Masukan Jaksa Perkara Ferdy Sambo di Kasus Teddy Minahasa (Kolase/IST)

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Isi Perintah Teddy Minahasa ke Doddy

AKBP Dody Prawiranegara mulai buka-bukaan soal kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa .

Hadir dalam persidangan kasus tersebut, AKBP Dody Prawiranegara menceritakan kronologi penyisihan barang bukti berupa sabu tersebut.

Tak tanggun-tanggung, AKBP Dody Prawiranegara menyebut jika Irjen Pol Teddy Minahasa pernah meminta disisihkan sabu seberat 12 kg untuk bonus anggota dan undercover.

Karena sudah menjadi kebiasaan.

"Alasannya untuk bonus anggota. Ini kebiasaan. Ini anggota kalau ada BB (barang bukti) disisihkan diam-diam dan untuk undercover." ujar Dody mengingat kembali ucapan Teddy kala itu saat hadirdalam persidangan.

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara hadir dalam persidangan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (27/2/2023).

Kehadirannya hari ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Teddy Minahasa yang merupakan terdakwa kasus peredaran narotika jenis sabu.

Dalam kesaksiannya, Dody membeberkan kelakuan sang jenderal bintang dua terkait perkara ini.

Termasuk di antaranya memberi perintah untuk menyisihkan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi, Sumatra Barat.

Perintah itu diberikan saat Teddy dan Dody sama-sama menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi sehari sebelum press release pengungkapan kasus narkoba.

"Sudah selesai makan malam, saya turun. Kemudian saya dihubungi oleh ajudan saudara terdakwa, Brigadir Arif untuk mengahdap ke kamar di lantai 8," kata Dody di hadapan Majelis Hakim pada Senin (27/2/2023).

Sesampainya di depan pintu kamar, Dody masuk seorang diri.

Pada pertemuan empat mata itulah Teddy memerintahkannya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Tak main-main, Teddy meminta sampai 12 kilogram untuk disisihkan.

"Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya: sisihkan 12 kilogram," ujarnya.

Perintah itu diklaim Dody sempat ditolaknya. Dia pun mempertanyakan tujuan penyisihan tersebut.

Kemudian Teddy menjelaskan kepadanya bahwa penyisihan itu dimaksudkan untuk bonus anggota dan undercover.

"Alasannya untuk bonus anggota. Ini kebiasaan. Ini anggota kalau ada BB (barang bukti) disisihkan diam-diam dan untuk undercover." ujar Dody mengingat kembali ucapan Teddy kala itu.

Pada akhirnya, Dody hanya bisa mengatakan "Siap!"

Kemudian dia bergegas keluar kamar hotel untuk pulang ke rumah.

Meski telah menyatakan siap, rupanya Teddy masih menanyakan kesanggupan Dody melalu Whatsapp.

Saat itu, Teddy mengurangi permintaannya menjadi seperempat dari total barang bukti 41 kilogram. Artinya dia meminta 10 kilogram.

"Ketika saya sampai di rumah, 23.41 ada Whatsapp masuk ke saya dari saudara terdakwa yang menyatakan: minimal seperempatnya mas," katanya.

"Saya jawab: siap 10 jenderal," ujar Dody.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Kemudian Linda menyerahkan ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapannya Diputar dalam Sidang".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved