Berita Palembang
Syarat Naik Kereta Api Palembang 2023, KAI Divre III Siapkan 52.228 Tiket Mudik Lebaran
Syarat naik kereta api dari Palembang menuju Baturaja, Lampung hingga Lubuklinggau tahun 2023.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Syarat naik kereta api dari Palembang terbaru 2023 menuju Baturaja, Lampung hingga Lubuklinggau
Syarat naik kereta api mudik 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).
"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti
Aida mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
Berikut syarat Naik Kereta Api Mudik 2023:
Syarat Naik KA Jarak Jauh:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
syarat naik kereta api mudik 2023
syarat naik kereta api terbaru
syarat naik kereta api 2023
syarat naik kereta api palembang baturaja 2022
syarat naik kereta api palembang 2023
syarat naik kereta api palembang lampung 2023
| Ratu Dewa Berpotensi Bakal Rombak Sejumlah Pejabat yang ada di Pemkot Palembang |
|
|---|
| Tak Seperti Jalan Tol, Pengendara Ngeluh Tol Kayuagung-Palembang Layaknya Proyek yang Baru Dibangun |
|
|---|
| Foto Asusila Anak Dilihat Guru, Ibu di Palembang Laporkan Pacar Putrinya ke Polisi, Fakta Terungkap |
|
|---|
| Lewat Jakabaring Saat Subuh, Pemuda di Palembang Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Kini Dirawat di RS |
|
|---|
| Herman Deru Tekankan Pelayanan Ramah pada Pasien di HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.