Berita Kemenkumham Sumsel

Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja AHU Tahun 2023, Kemenkumham Sumsel Optimalisasi Layanan

Kegiatan ini untuk melakukan sosialisasi panduan pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 bertempat di The Sakala Resort Bali, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,DENPASAR- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaroan Simaibang didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yenni serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Riyan Citra Utami menghadiri pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di wilayah tahun 2023 bertempat di The Sakala Resort Bali, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan tersebut diawali dengan ucapan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.

“Terima kasih atas kepercayaan dari Ditjen AHUsehinga Bali ditunjuk sebagai tempat diselenggarakannya rapat koordinasi ini. Kami berkomitmen untuk siap menerima kedatangan bapak / ibu kapan saja. Selamat mengikuti kegiatan ini serta semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas kerja kita semua,"pesan Anggiat.

Di kesempatan berbeda, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohammad Aliamsyah.

Dalam laporan singkatnya tersebut, Aliamsyah menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk melakukan sosialisasi panduan pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023 sehingga dapat tercapainya kesamaan persepsi agar pelaksanaan tarja berjalan dengan optimal.

Baca juga: Universitas dan SMA/SMK Pengguna SIGAP-SUMSEL Dapat Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel

Baca juga: DJKI Mendengar, DJKI dan Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Publik Kekayaan Intelektual

“Pada tanggal 28 Desember 2022 melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham telah menetapkan Target Kinerja Hukum dan HAM sebanyak 116 butir dengan rincian 77 tarja dari pusat dan 39 tarja dari Kantor Wilayah. Ditjen AHU memiliki tanggung jawab terhadap 5 tarja pusat dan 6 tingkat Wilayah. Adapun, tarja ini nantinya diharapkan dapat mengakselerasikan visi misi Kemenkumham Tahun 2023 dengan bekerja cerdas dan cepat serta akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian Nasional yang inklusif," jelas Aliamsyah.

Kemudian, rapat koordinasi pelaksanaan dan evaluasi target kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 secara resmi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Cahyo Rahadian Muzhar.

Dalam arahanya, Cahyo menyampaikan ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dari Kantor Wilayah dalam menghadapi tantangan Pandemi Covid-19 3 tahun belakangan.

“Dengan adanya pandemi covid 19 maka menimbulkan beragam permasalahan yang kompleks, atas Kinerja dari Kantor Wilayah yang tak kenal Lelah sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat terpenuhi walaupun sempat tertinggal di awal pandemi Covid-19. Untuk itu, pembagian tanggung jawab merupakan hal penting yang mesti diperhatikan dalam mengisi tugas dan fungsi di daerah," hatur Dirjen AHU tersebut.

Lebih lanjut, terkait dengan evaluasi pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2022, Cahya menambahkan bahwa terdapat 4 hal yang menjadi poin pokok yang mesti menjadi antensi bagi Kantor Wilayah.

Pertama, Kanwil telah melaksanakan Tarja sesuai dengan panduan yang dilaksanakan. Kedua, rata-rata nilai target kinerja Kanwil diatas 80.

Ketiga, Kanwil telah melaporkan Tarja secara tepat waktu.

Terakhir, perlunya melakukan pendalaman materi mengenai layanan AHU dan PMPJ.

Cahyo menghimbau mengenai urgensi Indonesia menjadi anggota FATF.

“Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF pada putaran siding Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Benefical Ownership dan Pengawasan Notaris, "imbuh Cahyo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved