Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan

Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan

Instagram/@ajudan_pribadi & KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi tersangka kasus penipuan, ternyata selebgram Ajudan Pribadi ngaku dirinya ditipu sebelumnya.

Namun saat mau dibantu Ajudan Pribadi menolak dan ingin menyelesaikannya sendiri.

Hal tersebut membuat sang korban penipuan Ajudan Pribadi, AL curiga.

Apalagi saat ditagih, Ajudan Pribadi beralasan mobil pesanan bermasalah di bea cukai.

Kuasa hukum AL, Sulaiman Djokoatmojo mengungkapkan bahwa selebgram Ajudan Pribadi sempat mengaku ditipu setelah ditagih tentang penjualan mobil mewah.

Baca juga: Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif

Pekerjaan Ajudan Pribadi sebelum jadi selebgram. Dulu merupakan kuli hingga tukang pijit
Pekerjaan Ajudan Pribadi sebelum jadi selebgram. Dulu merupakan kuli hingga tukang pijit (Instagram/ajudan_pribadi/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Pengakuan pemilik nama lahir Akbar Pera Baharudin itu disampaikan kepada Sulaiman sebelum AL resmi melaporkan selebgram tersebut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Nah, katanya si Akbar, Akbar ditipu sama orang di sana (Singapura)," kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/3/2023) dilansir Kompas.com.

Sulaiman yang berprofesi sebagai pengacara lantas langsung menawarkan jasa untuk mengusut tentang pengakuan Ajudan Pribadi.

Penawaran jasa terhadap Ajudan Pribadi sekaligus untuk membuktikan bahwa selebgram tersebut memang benar berniat menjual dua mobil mewah terhadap AL.

"Saya pernah menawarkan jasa saya sama dia. ‘Untuk membuktikan bahwa omongan kamu benar, ayo, saya dampingi kamu, kita bikin laporan di Polda tentang orang tersebut’," ujar Sulaiman.

"(Tapi Ajudan Pribadi bilang) ‘oh jangan bang, jangan. Enggak enak aku bang, biar urusan aku saja bang, aku bereskan’. Nah, sampai sekarang, enggak pernah ada laporan polisi kalau dia ditipu," kata Sulaiman melanjutkan.

Sulaiman dalam kesempatan ini sedikit menjelaskan tentang awal mula dugaan penipuan dan penggelapan Ajudan Pribadi ini.

"November 2021 itu, si Akbar menawarkan mobil dari Singapura, Land Cruiser sama Mercy dengan chating-an yang bahasanya, ‘bos, ini ada mobil, bagus. Harganya murah’," ungkap Sulaiman.

Setelah menyetujui, AL mentransfer sejumlah uang dengan total senilai Rp 1,350 miliar secara berkala.

"Nah, setelah dibayar, kami menuntut, ‘mana mobilnya? Antar ke rumah’. Alasan dia, ‘oh lagi bermasalah sama Bea Cukai’, ‘lho, kamu bilang, ini mobil bersih’," imbuh Sulaiman.

Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif
Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif (IST Via Tribun Jakarta)

Usai ditunggu lama dan janji pengembalian uang tidak dipenuhi, AL pun melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya, SD, melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa. Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved