Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif

Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif

|
IST Via Tribun Jakarta
Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selebgram Ajudan Pribadi jadi tersangka kasus penipuan, ternyata tawarkan mobil mewah murah namun fiktif.

Seperti diketahui, selebgram Ajudan Pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan ditahan. 

Modus pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin adalah menjual monil mewah 2 unit yakni  Mercy dan Land Cruiser senilai Rp 1,35 miliar pada AL teman lamanya.

Pada November tahun 2021 lalu, Ajudan Pribadi menjanjikan dua mobil mewah dengan menunjukkan foto-fotonya kepada AL.

Mobil Land Cruiser tahun 2019 ditawarkan Ajudan Pribadi dengan harga Rp 400 juta, sementara Mercedes Benz AMG G 63 tahun 2021 dibanderol Rp 950 juta.

Setelah tergiur karena kedua mobil tersebut di bawah harga pasaran, AL tiga kali mentansfer uang sehingga totalnya Rp 1,3 miliar.

"Tidak pernah ada jelas fiktif (mobil). Menawarkan karena untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap sehingga korban tertarik. Padahal mobil tidak pernah ada," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Kasus Penipuan, Tipu Teman Sendiri Rp 1,3 Miliar

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ))

Lama ditunggu mobil tak kunjung datang, AL mensomasi Ajudan Pribadi sampai dua kali tapi tak ada tanggapan.

Kesal, AL melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat pada November 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, penyelidik mencoba memanggil Ajudan Pribadi untuk dimintai keterangan tapi tak hadir.

Hasil gelar perkara, penyelidik menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Dua kali penyidik memanggil Ajudan Pribadi tapi tak juga hadir.

Akhirnya, penyidik menjemput Ajudan Pribadi yang saat itu sedang mengendarai mobil di jalanan Kota Makassar. Setelah itu Ajudan Pribadi diboyong ke Jakarta.

Kepada penyidik, Ajudan Pribadi mengakui telah menipu kawan lamanya.

"Bahasanya mengenal makanya ditawarin. Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransferlah uang," kata Syahduddi.

Saat itu juga penyidik menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka lalu ditahan karena khawatir bakal kabur.

Kapolres Metro Jakarta Barat memastikan, Ajudan Pribadi menipu korban hingga mau mentransfer uang dengan modus menawarkan dua mobil mewah di bawah harga pasaran.

Mengintip daftar kekayaan Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin yang ditangkap terkait dugaan penipuan.
Mengintip daftar kekayaan Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin yang ditangkap terkait dugaan penipuan. (ig/ajudan_pribadi)

Usut punya usut, dua mobil mewah yang ditawarkan Ajudan Pribadi itu ternyata fiktif alias tidak pernah ada barangnya.

Tapi saat itu Ajudan Pribadi memastikan dokumen surat-suratnya lengkap.

"Dia cuma bilang surat-surat lengkap. Makanya ditanya kok harga miring? Ada surat ga? Ada dia bilang. Itu bujuk rayu untuk menarik minat korban untuk bisa transfer uang dengan jual mobil harga murah," pungkasnya.

Ajudan Pribadi menggunakan sebagian uang hasil transferan AL untuk kebutuhan sehari-hari.

Sisanya dijadikan penyidik sebagai barang bukti.

Penyidik menetapkan Ajudan Pribadi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Alasan Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar

Alasan Ajudan Pribadi tega menipu teman dekat sendiri rp 1.3 miliar setelah tawarkan mobil mewah murah.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023) Ajudan Pribadi yang dimunculkan saat konferensi pers mengucapkan permintaan maaf.

Pria bertubuh tambun tersebut mengakui menyesal atas perbuatan tega menipu dan menggelapkan uang teman dekatnya sendiri.
"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya, Dan saya minta maaf sekali lagi," ucap Ajudan Pribadi.

Uang hasil penipuan tersebut ternyata digunakan Muhammad Akbar nama asli Ajudan Pribadi untuk memenuhi keperluan pribadi.

Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.

Sosok Rizky Dewi Amalia, istri selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar jadi sorotan setelah sangsuami ditangkap diduga melakukan penipuan Rp1,3Miliar
Sosok Rizky Dewi Amalia, istri selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar jadi sorotan setelah sangsuami ditangkap diduga melakukan penipuan Rp1,3Miliar (ig/ajudan_pribadi)

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Ajudan Pribadi melakukan tindakan penipuan dan penggelapan berdasarkan faktor ekonomi.

Motif tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi berdasarkan keterangan Ajudan Pribadi dalam pemeriksaan.

"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, uang yang diperoleh sebesar Rp1,3 miliar telah digunakan sebagian oleh Ajudan Pribadi untuk keperluan pribadinya.

"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," ungkap Syahduddi.

Saat ini polisi juga telah mengamankan sebagian uang dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebagai batang bukti.

"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai batang bukti," tutur Syahduddi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com  dan Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved