Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU

Alasan Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU Medan, Sang Ayah Kasat Narkoba Ungkap Pelaku Sebenarnya

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Kolase/Tribun Medan/Alfiansyah
Mahasiswa UISU Medan Laporkan Taruna Akmil Atas Dugaan Penganiayaan. Kini Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, Ayah Terduga Pelaku Ungkap Kronologinya. 

Dimana dirinya mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan tengkorak kepalanya bergeser akibat pukulan di kepala.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan dipicu akibat permasalahan asmara. Taruna Akmil MZH diduga merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain

Saat dikonfirmasi. Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Dahri Haji Dahlan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor.

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan.

Taruna Akmil berinisial ZN yang gebuki mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha disebut-sebut sebagai anak kandung Kasat Narkoba di jajaran Polda Sumut.

Setelah gebuki mahasiswa FK UISU itu, sang Taruna Akmil kabarnya sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai duit perdamaian.

Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp 15 juta yang ditawarkan.

Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.

Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan Taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.

Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved