Berita Selebriti
Reaksi Nikita Mirzani Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Singgung Barang Bodong: Jantung Aman?
Artis Nikita Mirzani kini seolah mengungkapkan kebahagiaannya setelah rumah Dito Mahendra digeledah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Keterangan selengkapnya ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan membuka fakta-fakta yang tertuang dalam BAP penyidikan dalam persidangan TPPU Nurhadi di pengadilan.
KPK menilai, keterangan yang diberikan Dito penting terkait kasus tersebut.
Adapun Dito telah mangkir pada tiga kali pemanggilan sebelumnya.
"Berikutnya nanti konfirmasi pada saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka Nurhadi," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Diketahui nama Dito Mahendra sempat dikenal sebagai pelapor dalam kasus Nikita Mirzani.
Dengan tidak hadirnya Dito dalam persidangan, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut.
Baca juga berita lainnya di Google News
| Alasan Maia Estianty Tak Bocorkan Tanggal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Singgung Penyakit Ain |
|
|---|
| Sepakat Cerai Baik-baik, Pihak Erin Bantah Damai dengan Andre Taulany Gegara Gugatan Bocor |
|
|---|
| Curhat Fahmi Bo Bersyukur Dibawa Raffi Ahmad ke Rumah Sakit Hingga Biaya Pengobatan Ditanggung |
|
|---|
| Sosok Marojahan Sintong Sijabat, Ayah Jerome Polin Terbaring Kritis di Rumah Sakit, Pendeta Aktif |
|
|---|
| Terbaru Sabrina Chairunnisa, Inilah 8 Daftar Artis Perempuan Gugat Cerai Suaminya Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.