Pelayanan Publik di Sumsel

Alamat UPT Disdukcapil Palembang dan Nomor Telepon, Urusan Adminduk Lebih Dekat di 9 Zona

Alamat UPT Disdukcapil Palembang, urusan administrasi kependudukan (adminduk) lebih dekat rumah.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Alamat UPT Disdukcapil Palembang, urusan administrasi kependudukan (adminduk) lebih dekat rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alamat UPT Disdukcapil Palembang, urusan administrasi kependudukan (adminduk) lebih dekat rumah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan agar lebih mudah dan dekat dengan tempat tinggalnya masing-masing dengan menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di sejumlah wilayah Palembang.

UPT ini dibagi menjadi sembilan zona berdasarkan wilayah kerjanya masing-masing sehingga masyarakat yang akan mengurus administrasi bisa lebih mudah.

Layanan administrasi yang bisa diurus di UPT tersebut hampir sama atau hampir semua layanan yang disediakan di Kantor Pusat Disdukcapil di Jalan Demang Lebar Daun juga bisa dilayani di UPT tersebut.

Tersedia 11 layanan kependudukan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di masing-masing UPT tersebut yakni:

1. Perekaman KTP
2. Penerbitan Kartu Keluarga
3. Penerbitan KIA
4. Penerbitan Biodata WNI
5. Perubahan Elemen Data Kartu Keluarga
6. Penerbitan Akte Kematian
7. Penerbitan Akte Kelahiran
8. Legalisir Akta dan Kartu Keluarga yang belum
Barcode
9. SIJAGO (Sikok Jadi Tigo: Akte Kelahiran, Kartu Keluarga Terupdate, KIA)
10. PAKAM (Paket Akte Kematian: Akte Kematian, Kartu Keluarga Terupdate, KTP-el dengan Status Cerai Mati)
11. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD / KTP-el Digital)

Baca juga: 78 Petinju Binaan Pertina Sumsel Ikut Selekda Kualifikasi Pra PON XXI dan Popnas XVI 2023

Sementara itu untuk cetak KTP-elektronik sementara ini hanya biso di Kantor Dukcapil Demang dan UPT Zona 1 mal pelayanan terpadu Jakabaring.

Sebagai informasi, jam operasional di UPT Dukcapil Palembang dari pukul 08.00-16.00 WIB sesuai dengan jam kerja kantor.


Berikut zona UPT Disdukcapil Palembang lengkap beserta alamat dan nomor telponnya 2023 yang diperbaharui Disdukcapil per Februari 2023:

Zona 1: Jakabaring dan Mal Pelayanan Publik telpon: 0821 7744 3298
Alamat: Jalan Gubernur H. Bastari 15 Ulu, Jakabaring


Zona 2: Seberang Ulu Satu dan Kertapati telpon: 0812 7363 6310.
Alamat: Jalan Ki Merogan No. 42, Kel. Kemang Agung

Zona 3: Seberang Ulu Dua dan Plaju telpon: 0812 7165 8955
Alamat: Jalan Jendral Ahmad Yani No. 124, Kelurahan Empat Belas Ulu

Zona 4: Ilir Timur Satu dan Bukit Kecil telpon: 0812 7322 7224
Alamat: Jalan Mayor Santoso Nomor 1, 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur Satu

Zona 5: Kemuning dan Ilir Timur Tiga telpon: 0895 61786 6766)
Alamat: Jalan Swadaya No. 5/539 Kelurahan Talang Aman

Zona 6: Ilir Timur Dua dan Kalidoni telpon: 0878 9737 1524
Alamat: Jalan Residen Abdul Rozak Komplek Ruko Grand Pondok Indah No. 58

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved