Berita Nasional

Mario Dandy Ngaku Aniaya David Hingga Koma Karena Adiknya Dilecehkan, Bukan Karena Pacar

Mario Dandy Ngaku Aniaya David Hingga Koma Karena Adiknya Dilecehkan, Bukan Karena Pacar

Kolase
Mario Dandy Ngaku Aniaya David Hingga Koma Karena Adiknya Dilecehkan, Bukan Karena Pacar 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Mario Dandy Satriyo (20) mengaku bukan karena kekasih AGH (15) dirinya menganiaya  anak pengurus GP Ansor David Ozora (17), namun karena adiknya dilecehkan.

Saat kepergok saksi berinisial N menganiaya David hingga koma, hal itu dikatakan olehnya.

Sebelumnya beredar informasi jika Mario Dandy nekat melakukan penganiayaan pada David gegara ia melakukan perbuatan yang tak menyenangkan pada AGH. 

Namun dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Jumat (10/3/2023), Mario Dandy mengaku kepada N alasan menganiaya David karena korban telah melecehkan adiknya.

N merupakan perempuan yang memergoki Mario Dandy menganiaya David di sekitar rumahnya.

"Siapa kamu? Kamu tidak diundang ke sini," kata N dalam reka adegan kemarin dilansir TribunJakarta.com .

"Kamu ngapain anak teman saya, sampai bonyok begini," sambungnya.

Diketahui saat kejadian, David sedang berada di rumah N karena korban berteman dengan anak N.

Saat itu kata N, Mario menyebut jika AGH yang dianggapnya sebagai adik bukan kekasih dilecekan oleh David.

"Dia melecehkan adik saya, tante," jawab Mario Dandy.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan Mario Dandy yang menyebut AGH adalah adik yang dilecehkan sehingga terjadi penganiayaan.

Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa penyidik akan mendalami keterangan baru yang didapatkan dalam proses rekonstruksi itu.

"Ya, kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi," kata Hengki kepada wartawan.

Ternyata, Sepakan Pertama Mario Dandy Langsung Bikin David Tak Sadarkan Diri, Masih Terus Dianiaya
Ternyata, Sepakan Pertama Mario Dandy Langsung Bikin David Tak Sadarkan Diri, Masih Terus Dianiaya (Tribunnews/Jeprima)

Meski begitu, penyidik saat ini masih harus fokus pada penyidikan kasus penganiyaan terhadap David oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH.

"Jadi saat ini kami fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kami fokus kesana, tapi kami akan dalami," tuturnya.

AGH asyik merokok saat David diintimidasi

Sebelum penganiayaan terjadi, Mario Dandy meminta David untuk pushup selama 50 kali. Peristiwa ini terjadi tepat di belakang mobil Jeep Rubiconnya.

Namun karena tidak kuat, David hanya bisa 20 kali pushup.

"Diminta pushup 50 kali tapi tidak sanggup, korban pushup 20 kali," kata penyidik di tempat kejadian perkara.

Saat David pushup, AGH berada di dalam mobil Mario Dandy.

Tersangka lain, Shane Lukas sempat memberikan contoh sikap tobat untuk kemudian diikuti David.

AGH baru keluar saat David sudah dalam posisi sikap tobat seperti suruhan Mario Dandy.

"AGH sudah keluar," ucap penyidik.

Selanjutnya, ada momen AGH menyalakan sebuah rokok di samping David.

Saat itu David sedang dalam posisi sikap tobat.

"Ada momen anak AGH mengambil korek dan membakar rokok pada saat korban sikap tobat," ucap penyidik.

Ditegaskan penyidik, rokok yang dibakar AGH merupakan miliknya sendiri.

AG Bakar Rokok Saat David Diperintah Mario Lakukan Posisi Tobat Sebelum Akhirnya Dianiaya
AG Bakar Rokok Saat David Diperintah Mario Lakukan Posisi Tobat Sebelum Akhirnya Dianiaya (Kolase/Tribunnews)

"Jadi pada saat korban sikap tobat itu ada adegan anak AG mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu membakar atau menyalakan rokok, yang rokok ini adalah milik anak AG sendiri," tutur penyidik.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved